Site icon Kabarindo24jam.com

Alasan Sakit Beda Versi, Sidang PK Silfester Ditunda

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla, Silfester Matutina, absen dari sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025. Alasan yang diajukan: sakit tifus dan opname di rumah sakit.

“Silfester sakit. Kabarnya opname gejala tifus,” ujar Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, kepada wartawan. Ia menegaskan, kondisi itu membuat rekannya yang juga Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) tak bisa menghadiri sidang.

Namun, informasi berbeda muncul dari pihak pengadilan. Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, mengatakan pihaknya menerima surat resmi dari kuasa hukum Silfester yang melampirkan keterangan dokter. Surat itu bukan menyebut tifus, melainkan nyeri dada (chest pain) yang membuat Silfester harus beristirahat lima hari. Surat keterangan medis tersebut berasal dari RS Puri Cinere.

“Pengadilan menerima surat dari kuasa hukum pemohon PK, Silfester Matutina, yang menyatakan pemohon tidak bisa hadir. Surat itu dilampiri keterangan dokter. Maka sidang ditunda satu minggu, ke Rabu, 27 Agustus 2025,” ujar Rio.

Ia menambahkan, meski terdakwa tidak hadir, persidangan hari ini tetap dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum. Hakim kemudian memutuskan menunda sidang sambil menunggu kondisi Silfester membaik.

Ketidakhadiran Silfester kembali menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, publik sudah lama menunggu jalannya proses PK atas vonis fitnah terhadap Jusuf Kalla yang menjeratnya. Apalagi, alasan sakit yang berbeda—antara tifus dan nyeri dada—memunculkan spekulasi di luar pengadilan tentang keseriusan eksekusi kasus ini.(Ls/*)

 

Exit mobile version