Site icon Kabarindo24jam.com

Alif, Bocah 12 Tahun Meninggal Setelah Diduga Ditolak RSUD Batam karena BPJS

Kabarindo24jam.com | Batam — Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, sepasang orang tua bergegas membawa putra mereka, Alif Okto Karyanto (12), ke RSUD Embung Fatimah. Alif mengeluh sesak napas—suatu kondisi yang, bagi kebanyakan orang tua, sudah cukup menjadi tanda bahaya.

Namun, di rumah sakit milik pemerintah itu, harapan mereka kandas. Alif, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, diduga tak mendapatkan perawatan memadai karena dianggap tidak memenuhi kriteria gawat darurat.

Menurut penuturan keluarga dan yang viral di media sosial lewat akun Suprapto, pihak rumah sakit menilai Alif tak masuk kategori gawat darurat sehingga BPJS tak bisa digunakan. “Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit,” tulis Suprapto, dalam unggahan yang kini dibagikan ratusan kali.

Orang tua Alif yang serba terbatas secara ekonomi akhirnya harus menyerah pada keadaan. Setelah hampir empat jam, mereka membawa pulang Alif dengan menebus obat secara mandiri.

Namun takdir berkata lain. Hanya dua jam setelah tiba di rumah, tepat pukul 04.30 WIB Minggu (15/6/2025), Alif mengembuskan napas terakhir.

Rumah Sakit Membantah

Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, menolak tudingan bahwa pihaknya menolak pasien. Ia mengklaim rumah sakit telah memberikan layanan sesuai prosedur. “Kami layani di IGD. Kami beri oksigen, cek respirasi, cek nadi, laboratorium, kadar oksigen. Saat diobservasi kondisi stabil,” ujarnya.

Sri menjelaskan bahwa karena kondisi Alif dinilai stabil, maka BPJS tidak dapat menjamin biaya perawatan dan pasien disarankan rawat jalan.

BPJS tidak dapat menjamin? Bagaimana bisa seorang anak yang sesak napas di malam hari dinilai tidak gawat? Di mana letak kepekaan sosial saat nyawa seorang anak dipertaruhkan?

Tragedi ini menyisakan tanya, sampai kapan nyawa harus beradu dengan birokrasi? Sistem kesehatan kita seolah masih menyisakan celah, di mana yang miskin terpaksa pasrah karena prosedur dan regulasi.

Alif telah pergi, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi pengingat bahwa hak atas kesehatan mestinya tak boleh tersandera status atau kemampuan membayar dan harus meletakan nilai kemanusiaan jauh diatas segalanya untuk alasan melakukan tindakan pengobatan.(Man*/)

Exit mobile version