Minggu, 11 Mei 2025

Aliran Dana APBD DKI untuk Komitmen Fee Formula E Didalami

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus mendalami dugaan korupsi dalam proses penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E di Jakarta yang direncanakan digelar pada 2022. KPK mencermati aliran dana hampir Rp 1 triliun untuk pembayaran komitmen fee.

Penyelidikan kasus ini dilakukan, dengan mempelajari ribuan dokumen yang sudah diserahkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). “Sekarang dipelajari penyidik dokumen-dokumen itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Alexander mengatakan, dokumen itu dipakai untuk mendalami aliran dana dalam pembayaran untuk pengadaan ajang balap mobil listrik itu. Salah satu aspek yang didalami adalah dugaan adanya komitmen fee. “Misalnya apa benar di negara lain enggak pakai komitmen fee atau lainnya terus didalami, dikonfirmasi,” kata Alex.

Baca Juga :  Tuding Sewenang-Wenang Terhadap Rakyat, ProDEM Siap Lawan Sentul City

KPK juga akan mendalami seluruh pihak yang menerima uang dalam pembayaran ajang balap Formula E yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Lembaga anti korupsi tersebut bakal mendalami legalnya uang yang diterima tiap pihak tersebut.

“Nanti kita lihat itu pembiayaannya apa sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain? Karena kan ada dari ketua panitia sendiri kan akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nanti perkembangan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Jakpro menemui penyelidik KPK pada 29 November 2021. PT Jakpro menyerahkan dokumen sebanyak seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke komisi antirasuah itu. Dokumen yang diberikan merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini