Site icon Kabarindo24jam.com

AS dan Indonesia Sepakati Perdagangan Baru: Akses Pasar, Transfer Data, dan Ekspor Pertanian

PHOENIX, ARIZONA - DECEMBER 22: U.S. President-elect Donald Trump smiles during Turning Point USA's AmericaFest at the Phoenix Convention Center on December 22, 2024 in Phoenix, Arizona. The annual four day conference geared toward energizing and connecting conservative youth hosts some of the country's leading conservative politicians and activists. (Photo by Rebecca Noble/Getty Images)

Kabarindo24jam.com | Washington, D.C – Amerika Serikat dan Indonesia secara resmi telah mencapai kesepakatan dalam kerangka kerja perjanjian perdagangan yang mencakup akses pasar, penghapusan hambatan digital, serta pelonggaran aturan impor produk pertanian. Pernyataan resmi ini diumumkan oleh Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat.

Presiden AS Donald Trump menyebut kesepakatan ini sebagai terobosan besar yang akan membuka peluang signifikan bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika Serikat di pasar Indonesia, yang selama ini dianggap sulit ditembus.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia menyetujui penerapan tarif resiprokal sebesar 19% untuk berbagai produk asal Amerika. Kesepakatan ini dirancang untuk membuka akses pasar yang lebih adil dan kompetitif bagi kedua negara.

Salah satu poin utama adalah penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk pengakuan bahwa data pribadi dapat dipindahkan secara legal dari Indonesia ke Amerika Serikat. Indonesia sepakat mengakui bahwa AS menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia.

Indonesia juga berkomitmen:

Pelonggaran Aturan Impor Pertanian AS

Di sektor pertanian, kesepakatan ini menyebut bahwa Indonesia akan:

“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” tulis Gedung Putih dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya pencapaian ini bagi sektor bisnis AS.

Kesepakatan ini menandai peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan fokus pada perdagangan digital, layanan, investasi, dan pertanian. Langkah ini juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa kedua negara berkomitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang terbuka dan saling menguntungkan.(dul/*)

Exit mobile version