Site icon Kabarindo24jam.com

Awaluddin Muuri Ditahan, Dugaan Korupsi BUMD Cilacap Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kabarindo24jam.com | Cilacap – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian aset oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) berupa tanah seluas 700 hektare dengan kerugian negara mencapai Rp 237 miliar.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, pembelian tanah tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar, sehingga PT CSA tidak bisa menguasai dan memanfaatkan tanah yang telah dibayar tersebut. Tanah-tanah tersebut saat ini dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.

Total sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Awaluddin Muuri (AM), Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), Andhi Nur Huda (ANH).

Awaluddin Muuri pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Cilacap pada periode 2022-2024 dan ditunjuk sebagai Pj Bupati Cilacap pada tahun 2023-2024. Ia juga sempat mendaftar sebagai calon Bupati Cilacap pada Pilkada 2024 lalu.

Kejati Jateng melakukan penahanan terhadap Awaluddin Muuri selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas 1 Semarang. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.(dl*/)

Exit mobile version