Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Aziz Tahu Diri Setelah Ditahan KPK, Jabatan Wakil Ketua DPR Dilepas

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, akhirnya tahu diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke balik jeruji tahanan KPK pada Jumat (24/9/2021). Politisi Golkar itu secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, mengatakan Azis sudah menyampaikan pengunduran dirinya ke DPP Golkar. “Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Adies, Sabtu (25/9/2021).

Adies mengatakan, Golkar segera menentukan siapa pengganti Azis sebagai pimpinan DPR. “Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Adies menyatakan pengganti Azis merupakan hak prerogatif Ketum Golkar, Airlangga Hartarto. Menurutnya lagi, semua kader berkualitas di Partai Golkar, semua kader mempunyai kans. Siapa pun mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut.

“Kami mempunyai 85 orang anggota DPR Golkar semua mempunyai peluang untuk menduduki jabatan tersebut dan hal ini adalah merupakan hak prerogatif Ketum DPP Golkar,” kata Adies.

“Surat pengunduran diri sesuai dengan AD/ART kalau sebagai pejabat sesuai MD3 memang harus ada surat pengunduran diri. Kalau di Golkar kami ada AD/ART untuk sementara waktu dinonaktifkan,” lanjutnya.

Ia pun memastikan Golkar taat dan patuh terhadap hukum. Sehingga Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan jabatan Azis sesuai ketentuan UU dan AD/ART partai.

Dalam kasusnya yang ditangani KPK, Azis diduga menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin, senilai Rp 3,1 miliar. Tujuannya agar Azis terhindar dari penyelidikan KPK di Lampung Tengah. (***/CP)

Exit mobile version