Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Bakal Dibidik Penegak Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Perizinan Rawan Korupsi

JAKARTA — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah menjadi tempat paling rawan korupsi di Indonesia. Selain unit kerja tersebut, Bagian Perizinan, Bagian Pelayanan dan Bagian Keuangan juga sangat rentan praktik korupsi.

Hal tersebut mengemuka berdasarkan hasil survei terkini Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengambil sampel atau jajak pendapat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabene sangat memahami kultur, perilaku dan modus korupsi di instansi pemerintah.

“Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2 persen. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16 persen, keuangan 10,4 persen, pelayanan 9,3 persen, dan lainnya 1 persen,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam keterangan persnya’, Minggu (18/4/2021).

Djayadi menyampaikan, bahwa mayoritas responden beranggapan bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, khususnya di kalangan pimpinan instansi.

“Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintahan ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2 persen, dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8 persen,” kata dia.

Ditambahkannya, dengan gratifikasi sebanyak 19,9 persen, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8 persen, penggelapan dalam jabatan 4,9 persen, perbuatan curang 1,7 persen, adanya pemerasan 0,2 persen, dan lain-lain sebanyak 2,3 persen.

“Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS,” jelas Djayadi.

Dalam survei kali ini, LSI melibatkan sebanyak 1.201 PNS untuk menjadi responden. Mereka diwawancarai dalam kurun waktu 3 Januari-31 Maret 2021. Untuk populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka. (***/Husni)

Exit mobile version