JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menyebutkan, dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 2020, banyak syarat yang harus dipenuhi. Oleh karena, pembukaan sekolah bukan berarti semua sekolah diperbolehkan buka.
Keterlibatan pemerintah daerah (pemda) terkait dengan pembukaan sekolah pun diperlukan demi terselenggaranya PTM yang aman dan sehat. Begitu juga dengan koordinasi antara sekolah dengan pemda, kanwil Kemenag sampai dengan komite sekolah.
“Harus jelas kesiapan fasilitas kesehatan, kesiapan untuk satuan pendidikan daftar periksanya cukup. Menjadi perhatian juga misalnya ada sanitasi, ada akses terhadap Fasilitas Kesehatan, kesiapan warga sekolah untuk memakai masker, ketersediaan thermo gun, memiliki peta satuan satuan pendidikan apakah misalnya ada yang memiliki komorbiditas atau riwayat perjalanan dari daerah,” urainya.
Pengamanan berlapis ini diterapkan akibat pembelajaran yang tidak dalam kondisi normal. Karena hal itu lah, kegiatan belajar mengajar digabungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (ALI)