Site icon Kabarindo24jam.com

Bebaskan Lahan Jalan Tambang, Pemkab Bogor Alokasikan 100 Miliar di 2026

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bakal menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk pembebasan lahan pembangunan jalan khusus angkutan tambang sepanjang 12 kilometer di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Bupati Rudy Susmanto mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dampak penutupan aktivitas tambang di wilayah Rumpin dan sekitarnya. Kajian dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar.

“Apabila penutupan tambang bersifat sementara, kami sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan di tahun 2026. Namun bila diputuskan permanen, tentu akan disesuaikan kembali,” kata Rudy usai rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Serbaguna 1, Cibinong, Senin (3/11/2025).

Proses administrasi pembebasan lahan akan dimulai dengan tahapan apresial yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Setelah tahapan tersebut selesai, Pemkab Bogor dapat melaksanakan pembebasan lahan pada tahun depan, katanya, menambahkan.

Apabila pembebasan lahan tuntas pada 2026, pembangunan fisik jalan khusus tambang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Namun, ia mengatakan berharap proyek itu bisa dipercepat melalui kolaborasi lintas pemerintah dan pihak swasta.

“Kalau 2026 lahan dibebaskan oleh Pemkab, lalu infrastruktur dibangun bersama Pemprov, Pemerintah Pusat, dan para pemilik tambang, bukan tidak mungkin jalan khusus tambang bisa terwujud tahun depan,” ujar dia.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan, asalkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tidak bisa mewajibkan, tapi kami mengajak. Ini kepentingan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor. Masyarakat terlindungi, investasi tetap berjalan,” kata Rudy.

Menurut dia, jalan khusus tambang dirancang untuk mengurangi beban jalan umum yang selama ini digunakan kendaraan angkutan material tambang. Panjang trase diperkirakan mencapai 12 kilometer, dan titik awal serta akhir masih dalam proses penentuan.

Selain fokus pada infrastruktur, Pemkab Bogor juga mendukung kebijakan Pemprov Jabar terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak penutupan tambang. Bantuan sebesar Rp3 juta per bulan diberikan selama tiga bulan, dimulai pada November 2025 hingga Januari 2026.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan sosial bagi warga terdampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor. (Dul/*)

Exit mobile version