Site icon Kabarindo24jam.com

Belanja Pegawai Pemkab Bogor 2025 Dibawah 30 Persen APBD

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com – Cibinong – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mengemukakan besaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2025 nilainya mencapai Rp 3,565 Triliun atau 29,96 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebesar Rp11,1 triliun.

“Belanja pegawai pada tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2024 angkanya di kisaran Rp 3,1 triliunan. Peningkatan anggaran belanja pegawai dikarenakan ada penambahan jumlah pegawai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan, bahwa belanja pegawai terdiri dari berbagai pos utama, yaitu gaji, tunjangan ASN, tambahan penghasilan, belanja pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tunjangan sertifikasi guru PNS, hingga belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Untuk tahun 2025 belanja pegawai masih sesuai regulasi nasional dibawah 30 persen, jadi belanja pegawai belum mempengaruhi belanja sektor lain,” kata Wildan yang saat ini jabatannya sebagai Sekretaris BPKAD merangkap posisi Plt Kepala setelah Melly Kamelia bergeser menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor pada awal September ini.

Meski belanja pegawai mengalami kenaikan, Wildan menyebut tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak naik. “Tunjangan ASN tidak naik. Sudah lama nggak naik. Karena kita mencoba mempertahankan rasio belanja pegawai di bawah 30 persen,” bebernya.

Masih terkait anggaran 2025, Wildan mengakui bahwa defisit anggaran Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Bogor 2025 tercatat sebesar Rp 774,607 miliar. Hal itu disebabkan oleh total belanja daerah yang lebih besar dari total pendapatan daerah yang direncanakan.

Namun demikian, Wildan memastikan defisit anggaran itu tertutup dengan pembiayaan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun. “Tetap kita mengandalkan BPHTB ya (PAD). BPHTB tetap menjadi program andalan pemerintah daerah. Termasuk juga dari sektor PBB tanpa menaikkan tarif,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Bogor mencatat defisit Rp 774,607 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Defisit terjadi lantaran total rencana belanja daerah lebih besar dibanding pendapatan yang direncanakan.

Dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD 2025 pada Jumat (1/8/2025) lalu, Wakil Bupati Ade Ruhandi menjelaskan, defisit muncul karena total rencana belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 Rp 12,181 triliun atau meningkat 6,44 persen dari APBD sebelumnya. Sementara pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 11,407 triliun atau 5,12 persen.

Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Bogor telah menyiapkan skema dengan mengandalkan pembiayaan daerah dari dua sumber, yakni penerimaan pembiayaan daerah Rp 333,824 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 89,168 miliar.  Dengan begitu, terdapat pembiayaan neto Rp 529,950 miliar. “Belanja daerah sebelumnya dapat tertutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp 529 miliar itu,” ucap Jaro.

Adapun peningkatan belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 8,479 triliun, belanja modal Rp 1,898 triliun, belanja tidak terduga Rp 73,983 miliar, dan belanja transfer Rp 1,728 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan dana transfer sRp 6,243 triliun, pendapatan daerah sah Rp 17,680 miliar, sementara dari sisi pendapatan, target pendapatan asli daerah tetap di angka Rp 5,145 triliun. (Cky/*)

Exit mobile version