Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

BNN Terapkan Strategi Khusus Berantas Narkoba

KabarIndo24Jam.com | Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Pol Marthinus Hukom mengemukakan bahwa angka prevalensi Indonesia, yaitu sebesar 1,73% atau setara dengan 3,33 juta orang (usia 15-64 tahun). Mayoritas penyalahguna narkoba merupakan kelompok usia produktif 15-49 tahun.

Selain itu, Kepala BNN menyebut nilai perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp 500 triliun per tahun. Marthinus kemudian menjelaskan, strategi pemberantasan narkoba oleh BNN difokuskan pada pemetaan jaringan.

Kemudian pengawasan jalur peredaran, serta kawasan-kawasan yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (7/5/2025), Kepala BNN menekankan pentingnya kolaborasi serta langkah preventif dan represif yang terukur dalam menangani ancaman narkoba, terutama di daerah-daerah yang terindikasi sebagai titik masuk dan distribusi utama narkoba.

“Terima kasih atas apresiasi dan saran untuk penguatan kolaborasi. Kami masih harus banyak bekerja, kalau membandingkan survei prevalensi 3,3 juta lalu, Kita proyeksikan ke dalam berapa narkoba yang beredar di Indonesia hari ini, itu lebih dari 20 ton. Namun yakinilah Kami punya strategi yang 1 tahun ini kami lakukan melalui pendekatan Intelijen,” jelas dia.

“Kemudian dengan melakukan pemetaan, mengontrol jaringan secara ketat, dan strategi penangkapan Kami gunakan dalam rangka memberikan efek kejut kepada jaringan,” sambung Kepala BNN yang telah memaparkan strategi khususnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/5).

Guna mengoptimalkan fungsi pemberantasan, Martihnus menyoroti pentingnya memperkuat kelembagaan seperti yang dilakukan bersama Desk Pemberantasan Narkoba, pola sinergitas dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah, sebagai langkah integral dalam mempersempit ruang gerak jaringan sindikat narkoba.

Dalam RDP dengan DPR itu juga membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BNN serta hambatan yang dihadapi dalam operasional di lapangan, seperti keterbatasan anggaran, hingga tantangan dalam penegakan hukum lintas sektor.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, dalam pernyataannya mendukung terhadap upaya penguatan kelembagaan BNN serta mendorong peningkatan anggaran dan kebijakan lintas sektoral agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Memang harus Kita perhatikan ini, tidak ada kerja tanpa cost, Kita tuntut kerja maksimal dengan beban tugas yang berat luasnya Republik Kita ini. Karena keterbatasan anggaran, perlu penajaman skala prioritas. Mudah-mudahan tahun depan Kita harapkan dari teman-teman di Banggar, apalagi 10 kali lipat dari anggaran saat inim,” imbuhnya. (Cok/*)

Exit mobile version