Site icon Kabarindo24jam.com

Buang Sampah Sembarangan, Bakal Ditindak Tim Khusus Lingkungan Hidup

Kepala Bidang Pengendalian Sampah DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sampah liar atau sampah yang dibuang secara sembarangan di pinggir jalan, di kali atau sungai dan lokasi-lokasi yang bukan peruntukan sampah, hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan daerah. Tindakan pembersihan acap kali dilakukan, namun terus saja ada banyak oknum warga yang tanpa rasa malu membuang sampah di sembarang tempat.

Atas hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mulai menerjunkan tim khusus untuk mengantipasi maupun menindak warga yang ketahuan membuang sampah sembarang. Akhir pekan kemarin, Tim DLH berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembuang sampah sembarangan di trotoar Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Tepatnya di wilayah perbatasan Cilodong, Kota Depok, dan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Salah satu Pelaku yang merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim DLH.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Sampah DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi. Diketahui, tim ini bekerja senyap alias melakukan monitoring dan pengintaian ke sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru beberapa kali membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, hal ini tetap tidak bisa dibenarkan karena membuang sampah sembarangan melanggar peraturan daerah dan merusak lingkungan.

Pada Minggu dinihari (7/9/2025), tertangkap tangan lagi dua orang ibu yang membuang sampah sembarangan di lokasi yang sama di Pabuaran. Sehingga sanksi yang sama juga diterapkan kepada kedua ibu tersebut.

Sebagai bentuk sanksi edukatif, petugas meminta sopir angkot tersebut untuk mengangkut kembali sampah yang dibawanya dan beberapa kantong sampah liar milik orang lain yang berserakan ke dalam mobil angkot miliknya untuk dibawa ke tempat pembuangan yang semestinya.

Terkait hal itu, Agus Budi mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di fasilitas umum seperti trotoar. Sebab selain berdampak buruk pada kesehatan masyarakat juga merusak keindahan ruang wilayah. “Termasuk, akan ada sanksi kepada orang yang buang sampah sembarangan,” imbuh Agus. (Cky/*)

Exit mobile version