Site icon Kabarindo24jam.com

Bupati Aceh Selatan Umroh Saat Wilayahnya Banjir, Mendagri Minta Segera Pulang

IMG 20251207 182146

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Aceh Selatan – Kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menunaikan ibadah umrah di tengah wilayahnya diterjang bencana banjir dan longsor memicu kritik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Mirwan segera kembali karena daerah masih dalam masa penanganan darurat.

Pemkab Aceh Selatan menyatakan Mirwan berangkat setelah meninjau wilayah terdampak. Namun, informasi kepergiannya ke Arab Saudi menyebar melalui unggahan media sosial travel yang digunakan sang bupati. Situasi ini menjadi perhatian publik karena Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah terdampak paling berat.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan bupati meninggalkan daerah setelah memastikan kondisi berangsur membaik. Menurutnya, debit air mulai surut di sejumlah lokasi dan warga yang mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah dilakukan setelah melihat situasi wilayah yang sudah stabil, terutama di Bakongan Raya dan Trumon Raya. Beliau juga sudah beberapa kali turun ke lokasi terdampak,” ujar Denny.

Ia menambahkan, bupati juga mengirim bantuan logistik sebelum berangkat dan memastikan warga memperoleh pelayanan pemerintah.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh mengungkap bahwa Mirwan tidak mengantongi izin berangkat. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut permohonan izin luar negeri Mirwan ditolak karena status darurat sudah ditetapkan setelah bencana terjadi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengaku telah melarang keberangkatan tersebut.

“Kami tidak teken izin. Kalau tetap pergi, silakan, nanti sanksinya dari Mendagri,” katanya.

Situasi ini juga berimbas pada posisi Mirwan di partai. Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyebut pihaknya mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap yang bersangkutan. DPP Gerindra memutuskan memberhentikan sebagai Ketua DPC,” kata Sugiono.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan Mirwan berangkat tanpa izin gubernur maupun Mendagri. Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan Mendagri telah memerintahkan Mirwan segera pulang dan Inspektorat Jenderal akan melakukan pemeriksaan terkait prosedur keberangkatan tersebut.

“Mendagri sudah menghubungi langsung, dan yang bersangkutan mengaku tidak ada izin dan akan segera pulang besok,” jelas Benni.

Terkini,tim Inspektorat Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk memastikan penanganan bencana tetap berjalan sesuai aturan dan prosedur pengawasan pemerintah daerah. (Man*/)

 

Exit mobile version