Site icon Kabarindo24jam.com

Chris John Minta Evaluasi Permenpora 14/2024

Kabarindo24jam.com | Jakarta –
Aturan baru yang dikeluarkan melalui Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai tanggapan serius dari komunitas olahraga nasional. Salah satunya datang dari Chris John, mantan juara dunia tinju yang dikenal luas atas kontribusinya terhadap olahraga Indonesia.

Dalam sebuah wawancara, Chris John menyarankan agar regulasi tersebut dievaluasi kembali, terutama jika tidak ada solusi yang melibatkan seluruh pihak terdampak, termasuk pelatih, atlet, dan tenaga pendukung olahraga.

“KONI itu dibutuhkan para atlet untuk jadi rumah kedua. Bukan hanya untuk latihan, tapi juga tempat kami berkeluh kesah dan bertumbuh,” ujar Chris John.

Menurutnya, KONI bukan sekadar institusi administratif, melainkan bagian penting dari pembinaan atlet di berbagai daerah. Kehadiran KONI, khususnya di tingkat daerah, telah berperan besar sejak awal karier para atlet.

“KONI daerah dulu yang daftarin kita ke pertandingan, fasilitasi akomodasi, dan dukung kita penuh di PON. Saya harap atlet sekarang juga bisa merasakan itu,” tambahnya.

Peraturan baru ini dianggap berpotensi membatasi ruang gerak organisasi olahraga karena melarang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan tenaga keolahragaan menerima pendanaan dari APBN dan APBD. Padahal, pengelolaan anggaran daerah berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri, bukan Kemenpora.

“Kalau memang nggak ada solusi lain soal ini, saya sarankan untuk mengevaluasi kembali Permenpora,” tegas Chris John.

Aturan tersebut tidak hanya berdampak pada organisasi olahraga, tetapi juga pada masa depan ribuan atlet muda yang menggantungkan harapan pada sistem pembinaan dan dukungan dari KONI.
(dul/*)

Exit mobile version