Site icon Kabarindo24jam.com

Dalami Dugaan Penerimaan Fee, KPK Periksa Lagi Bupati Pati

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Bupati Pati – Jawa Tengah, Sudewo, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). KPK mencecar Sudewo yang saat kasus ini terjadi menjabat anggota DPR RI, soal dugaan pengaturan lelang proyek dalam kasus ini.

“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (22/9/2025). Dia menjelaskan, penyidik turut mendalami Sudewo mengenai dugaan penerimaan fee dari proyek tersebut. Ini merupakan pemeriksaan kedua Sudewo sebagai saksi.

Diketahui, Bupati Sudewo tiba di gedung KPK sejak pukul 09.42 WIB dan dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.03 WIB. Seusai pemeriksaan, Sudewo tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan diperiksa terkait kasus jalur KA. “Saya dimintai keterangan sebagai saksi. Nggak ada pengembalian uang,” ujar Sudewo seusai pemeriksaan.

Sudewo sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (27/8) lalu. Saat itu, Sudewo mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan secara jujur. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucap Sudewo.

Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu. “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya.

Terkait kasus ini, KPK menduga Sudewo menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. KPK pun mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8) lalu.

“Penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya seraya menyebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. (Cky/*)

Exit mobile version