Site icon Kabarindo24jam.com

Dampingi Proyek Pemerintah, Jaksa Nakal Akan Ditindak

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan akan menindak tegas siapapun Jaksa yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat mendampingi proyek pemerintah. Hal itu ditegaskan Jaksa Agung usai menandatangani MoU bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa pendampingan yang dilakukan ini berbeda dari tugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah serta Pembangunan Daerah (TP4D). Meskipun, TP4D sudah lebih dahulu dibentuk.

“Tentunya kalau ini berbeda dengan zaman TP4D. TP4D itu kami diminta juga ikut dalam proses pelelangan. (Kalau) ini hanya untuk mengawal jangan sampai terjadinya tindak pidana. Kalau masih ada jaksa yang itu (melakukan pelanggaran), ya itu kami jewer,” ucap Burhanuddin.

Dia menegaskan tidak akan ada toleransi pada seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, dia memastikan akan membinasakan anggota tersebut. “Kalau bisa dibina ya kami bina. Kalau enggak bisa dibina ya kami binasakan. Gampang saja ya,” ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia yang hanya sedikit menangani perkara pidana khusus (pidsus) atau kasus korupsi. Dia memastikan bakal mengevaluasi kinerja para Kajati dan Kajari yang kerjanya minimalis.

“Ada yang masih kurang dari tiga pidana khusus. Kajari yang tidak punya perkara atau perkaranya kurang dari tiga, saya akan geser. Jujur saja, saya akan keras, karena persaingan makin betul-betul meruncing,” cetus Burhanuddin ketika memberi sambutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (16/09/2025) lalu.

Penegak hukum yang dikenal keras dan tegas ni mengungkap, kejaksaan kini sedang membangun talent pool (basis data karyawan potensial) yang berisi jaksa-jaksa berprestasi. Sosok yang diharapkan untuk mengisi jabatan tertinggi dalam Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi adalah orang yang pintar, berintegritas, dan sesuai prinsip Adhyaksa.

“Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Di bawah anda [kajari] masih banyak, ada 1.300 orang yang pangkatnya 4A. Pasti dari 1.300 orang itu ada yang baik, yang terbaik nanti akan muncul,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan mutasi di lingkup kejaksaan akan berlandaskan pada prestasi, bukan empati. Dia merasa miris melihat sosok-sosok jaksa yang memiliki talenta dan pintar, tetapi lantas tenggelam karena usia dan tidak diberi kesempatan untuk berprestasi.

“Saya sedang menatanya karena untuk mengubah, sudah lima tahun saya berusaha. Saya mau yang betul-betul berprestasi, punya otak. Mohon maaf, saya agak kasar sedikit, tapi kenyataannya begitu. Sampai sekarang pun, saya masih menemukan kajari yang masih oon. Enggak ngerti apa-apa, cuma ngerti uang saja,” imbuhnya. (Cky/*)

Exit mobile version