Kabarindo24jam.com | BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penolakannya terhadap usulan pemekaran wilayah di provinsinya. Ia menyebut rencana pembentukan lima provinsi baru di Jawa Barat sebagai hal yang belum realistis dan tidak menjadi prioritas utama dalam waktu dekat.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodam III/Siliwangi di Kota Bandung, Jumat (4/7/2025). Menurutnya, kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku secara nasional membuat wacana tersebut tidak memungkinkan untuk segera direalisasikan.
“Secara regulasi belum memungkinkan. Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium, jadi usulan pemekaran lima provinsi itu belum realistis,” ujar Dedi kepada wartawan.
Dedi yang akrab disapa KDM juga menjelaskan bahwa fokus pemerintahannya saat ini bukan pada perluasan wilayah administratif, melainkan pada pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai peningkatan pelayanan dasar jauh lebih mendesak ketimbang menambah struktur pemerintahan baru.
“Kita harus mendahulukan yang berdampak langsung. Jalan, layanan kesehatan, irigasi, pendidikan—itu semua menyangkut hidup sehari-hari warga. Itu yang jadi prioritas kami,” kata dia.
Dedi menambahkan, pemekaran wilayah memang sering muncul dalam wacana publik, namun dalam praktiknya perlu kajian mendalam dan kesiapan anggaran. Ia khawatir jika pemekaran dipaksakan, justru akan membebani keuangan daerah dan mengalihkan perhatian dari program-program prioritas yang sedang berjalan.
Adapun wacana pemekaran lima provinsi di Jawa Barat meliputi:
- Provinsi Sunda Priangan: Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
- Provinsi Sunda Galuh: Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
- Provinsi Sunda Pakuan: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.
- Provinsi Sunda Taruma: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Dengan tegas, Gubernur Dedi menyatakan bahwa wacana tersebut belum menjadi perhatian utama. Ia menilai, keberhasilan pemerintah daerah bukan diukur dari luasnya wilayah, melainkan dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kesejahteraan rakyat harus jadi pangkal utama. Kalau pelayanan dasar belum beres, buat apa nambah birokrasi baru?” tutup Dedi.