Site icon Kabarindo24jam.com

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Realisasikan Program Bedah Rumah di 2026

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera merealisasikan program Bedah Rumah pada tahun 2026 yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus memenuhi janji politik pasangan Wali Kota Dedie A Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Program ini juga merupakan pengembangan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini berjalan secara nasional dan juga di Kota Bogor. Tujuannya membangun hunian yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masyarakat kecil yang memang membutuhkan tempat tinggal layak.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, program tersebut dirancang berdasarkan evaluasi menyeluruh dengan pendekatan yang lebih terukur dan transparan, bukan sekadar kegiatan formalitas atau ajuan stimulus yang tidak terarah.

“Kita melakukan mapping secara detail untuk memetakan kondisi rumah tidak layak di Kota Bogor, dengan target renovasi yang nyata juga terukur,” ujar Jenal Mutaqin dikutip dari Instagram @pemkotbogor pada Kamis (28/8/2029).

Jenal menegaskan jika program RTLH tetap berjalan sesuai cara kerja verifikasi independen yang memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya untuk warga yang memang membutuhkan, seperti tukang kebersihan, guru ngaji, sampai tokoh masyarakat yang sudah lansia.

Sebelumnya diketahui, Pemkot Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Program Bedah Rumah dan RTLH yang digelar di Amanuba Hotel and Resort, Bogor Selatan, Rabu (27/8). Dalam rakor tersebut, Pemkot Bogor melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada para camat, lurah, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat supaya pelaksanaan program berjalan lancar.

Adapun untuk skema anggaran program Bedah Rumah disiapkan dengan plafon maksimal sebanyak Rp100 juta per penerima bantuan. Meski demikian, diharapkan dana yang digunakan dapat lebih efisien tanpa mengurangi kualitas hasil.

“Tentunya, Pemkot akan secepatnya menyiapkan regulasi pendukung, seperti Peraturan Walikota (Perwali) dan panduan pelaksanaan agar program berjalan efektif dan sesuai regulasi,” jelas Wakil Wali Kota Jenal.

Diketahui, bahwa Wali Kota Dedie A Rachim dan wakilnya, Jenal Mutaqin, sangat concern sekaligus menaruh harapan besar melalui program ini dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di Kota Bogor, sekaligus memberikan warga kesempatan memiliki hunian yang sehat, aman, dan nyaman. (Man/*)

Exit mobile version