Site icon Kabarindo24jam.com

Dialog dengan Aktivis, Kapolri Tegaskan Jaga Ruang Demokrasi

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung koalisi masyarakat sipil untuk berdialog di Gedung PTIK, Senin (29/9/2025). Kesempatan itu dimanfaatkan Kapolri untuk mendengar langsung masukan masyarakat terkait pengamanan Polri dalam kegiatan penyampaian pendapat.

“Kita bersama-sama melaksanakan kegiatan sarasehan dalam rangka melakukan transformasi perbaikan terkait peristiwa peristiwa menyampaikannya pendapat di muka umum. Termasuk pandangan publik terhadap represifitas Polri,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan.

Jenderal Sigit mengatakan masukan masyarakat penting untuk institusi Polri. Dia menegaskan Polri senantiasa menjaga ruang demokrasi di Indonesia. “Di satu sisi, tentunya kami minta mendengar langsung perspektif masyarakat sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar aman dan juga pesan tersampaikan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Polri bersama masyarakat sipil akan berdiskusi terkait penanganan kasus tersebut. “Demikian juga ada beberapa peristiwa yang kemudian kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum,” kata Kapolri.

“Bagaimana mengantisipasi, solusi ke depannya, dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan, mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restorative dan mana yang kemudian ke depan harus kita edukasi baik dari sisi Polri maupun teman-teman yang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Amnesty International Indonesia dan KontraS di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta pembebasan para aktivis yang masih ditahan. “Kami juga menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak Kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan,” kata Usman Hamid – Direktur Amnesty International Indonesia.

Usman menyebut sejumlah nama aktivis seperti Delpedro Marhaen dari Setara Institute, Syahdan Hussein admin Gejayan memanggil, hingga Muhamad Fakhurrozi atau Paul dari Social Movement Institute. “Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal,” jelas dia.

Selanjutnya, Usman dan rekan-rekannya telah mengajukan surat penangguan penahanan. Dia ingin para aktivis itu segera bebas. “Kami mendesak jajaran pimpinan Polri untuk mengabulkan permohonan penangguan penahanan atau restoratif justice,” ungkapnya.

Hal senada juga diminta oleh Dimas Bagus dari KontraS. “Kami sampaikan juga adalah permohonan kami untuk melakukan pembebasan terhadap setiap aktivis dan juga masa aksi yang ditangkap selama demonstrasi besar. Ini adalah bentuk dari the guilty of association atau kejahatan asosiasi yang harusnya tidak bisa dipidana,” kata Dimas.

Dimas berpendapat bahwa tindakan para aktivis itu adalah upaya mendorong advokasi, terlibat menyampaikan ekspresi dan juga pendapat di muka umum. Hal itu menurutnya tak bisa dipersangkakan atau ditersangkakan. (Cky/*)

Exit mobile version