Site icon Kabarindo24jam.com

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Oplus_0

Kabarindo24jam.com | Jakarta
Mantan Menteri Pendikanan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa dari pagi sampai malam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Meski begitu, Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi Kejagung.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Nadiem menuturkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah. Dia menyebut keluarganya sudah menunggu. “Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” kata Nadiem yang diperiksa penyidik Kejagung mulai pukul 09.10 WIB pagi tadi.
Nadiem datang didampingi tim kuasa hukumnya. Dia terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa cream dengan bawahan celana kain berwarna biru tua. Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang yang disebut pengacara Ricky Saragih berisi dokumen, makanan, dan obat pribadi.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem Makarim saat menjabat Mendikburistek. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, ditambah Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya. (Man/*)

Exit mobile version