Site icon Kabarindo24jam.com

Dituduh Menghasut Massa, Delpedro Tegaskan Tak Bersalah

Kabarindo24jam.com | Bogor – Aktivis sekaligus Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) yang kini menjalani penahanan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan berujung kericuhan di Jakarta saat aksi unjuk rasa akhir bulan Agustus lalu, menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Delpedro saat berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengunjunginya di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Dalam dialog dengan Yusril, Delpedro tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

“Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro dalam potongan video yang diterima yang juga diunggah di akun media sosial Yusril.

Delpedro yakin ada keadilan untuknya di kasus tersebut. Dia menegaskan pihaknya siap kooperatif mengikuti rangkaian pemeriksaan yang dilakukan. “Saya yakin tidak mungkin membawa kita ke dalam hal yang kegelapan,” ujarnya.

“Saya yakin pasti selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama, baik tadi restorative justice atau apa saya harap mungkin, saya berkomitmen untuk mengikuti segera pemeriksaan, kooperatif dan menyampaikan keterangan yang benar,” sambung dia.

Dalam dialog tersebut, Menko Yusril juga mengatakan pihaknya akan memastikan proses penyelidikan berjalan transparan. Dia memastikan hak para tersangka terpenuhi. “Pokoknya saya mau memastikan bahwa proses pemeriksaan ini berlaku secara adil. Jadi jangan ada hak-hak Anda itu yang terkurangi,” tegasnya.

“Tugas kami menjaga, namun juga kalau warga negara yang bersalah dan kita akan ambil langkah hukum, tapi kalau aparat yang bersalah kita juga melakukan tindakan supaya semuanya prosesnya adil,” tambah Yusril.

Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya sebelumnya, Yusril menghormati pendirian Delpedro yang bersikukuh merasa tak bersalah di kasus itu. Yusril, yang ditemani Wamenko Otto Hasibuan, mengatakan penyidik dan Delpedro akan membahas kemungkinan restorative justice. Yusril juga menjamin hak asasi Delpedro dan para tersangka lain dihormati.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan para tersangka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL).

Mereka dituduh menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa. “Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Ade. (Cky/*)

Exit mobile version