Site icon Kabarindo24jam.com

DPR RI Terapkan Satu Data untuk Perkuat Proses Politik dan Legislasi

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengharapkan penerapan sistem Satu Data DPR RI mampu meningkatkan akurasi dan efektivitas pengambilan keputusan di Parlemen. Sistem ini, dinilai dapat mendorong DPR menggunakan sumber data yang terintegrasi dalam setiap pembahasan kebijakan, legislasi, dan fungsi pengawasan.

Indra menjelaskan, bahwa transformasi lembaga legislatif tidak hanya mencakup aspek kelembagaan, tetapi juga penyempurnaan tata kelola digital agar Dewan dan Sekretariat Jenderal dapat memanfaatkan data secara optimal.

“Transformasi kelembagaan DPR ini meliputi berbagai aspek. Nah, tentu salah satu yang sangat penting adalah menyempurnakan berbagai mekanisme produk digital yang ada di DPR,” ujar Indra dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/10/2025).

Keberadaan Satu Data DPR RI ini, lanjut Indra, tentunya akan memperkuat proses politik dan legislasi melalui ketersediaan data yang mutakhir, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Satu Data Indonesia ini meneguhkan semangat kita untuk memperbaiki tata kelola digital, sehingga Dewan maupun Sekretariat Jenderal bisa memanfaatkan berbagai data mutakhir untuk mempercepat proses produk-produk politik di DPR,” jelasnya.

Karena itu, dengan integrasi data yang baik, diharapkan tidak akan ada lagi perbedaan sumber informasi antara DPR dan mitra kerja dalam pembahasan program maupun penyusunan undang-undang.

“Kalau kebutuhan tentang data kemiskinan, infrastruktur, dan sebagainya, itu nanti tidak ada perbedaan. Kita akan berada pada data yang sama sehingga pengambilan keputusan lebih akurat,” ujar Indra.

Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan visi DPR RI menuju parlemen modern, yang memanfaatkan sistem digital untuk mendukung seluruh fungsi Dewan. “Ini langkah maju DPR untuk memastikan berbagai akses informasi bisa didapat oleh Dewan maupun Sekretariat Jenderal, guna memberi dukungan saat membahas sesuatu hal,” katanya.

Indra menargetkan, sistem Satu Data DPR RI dapat mulai berjalan pada masa sidang mendatang, dengan penyempurnaan yang berkelanjutan. “Dalam masa sidang ke depan Satu Data ini sudah bisa berjalan. Tentunya dengan penyempurnaan-penyempurnaan. Karena satu data itu tidak sesederhana yang kita bayangkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Manajer Perencanaan Satu Data Indonesia Bappenas Dicky Rahardiantoro mengatakan inisiatif DPR RI membangun sistem data terintegrasi sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan menjadi contoh praktik baik bagi lembaga negara lainnya. (Cky/*)

Exit mobile version