JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait nama atau figur Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada medio November ini.
Dalam suratnya yang diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11/2021), Presiden Jokowi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menjabat Panglima TNI. Dengan demikian, selesai sudah polemik soal figur pemimpin TNI tersebut.
Surat Presiden atau Surpres tersebut diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretariat Negara Watik Pratikno. Atas Surpres itu, Puan mengatakan setelah surat tersebut diterima oleh pimpinan DPR akan langsung diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk diproses.
“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan – Jakarta.
Publik tentu saja sudah cukup mengenal siapa sosok Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengawali kariernya sebagai perwira Kopassus di Grup 2/Para Komando. Akmil lulusan 1987 ini selama 12 tahun berkarier di Korps Baret Merah.
Ketika berpangkat Kapten, dia menjadi Komandan Tim 3 Sat Gultor 81 Kopassus pada tahun 1995. Lalu dua tahun kemudian menjadi Komandan Resimen 62, Yon 21 Grup 2/Para Komando, Kopassus dan Pama Kopassus.
Pria kelahiran Bandung ini karier di dunia militer terbilang meroket. Sempat menjabat Komandan Korem Kawal Samudra dengan pangkat Kolonel lalu promosi menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD. 11 bulan Andika menjabat di Mabes AD, kariernya terus naik.
Pada 22 Oktober 2014, menantu mantan Kepala BIN Jendral purn AM Hendropriyono ini kemudian dipercaya sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo.
Jabatan mentereng itu hanya berselang dua hari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Andika pun resmi menyandang jenderal bintang dua. Selang dua tahun, dia menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.
Tak lama kemudian, pangkatnya naik menjadi Letnan Jenderal atau bintang tiga saat menjabat Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) dan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Selanjutnya, Presiden Jokowi memberikan tugas kepadanya menggantikan Jenderal Mulyono sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada tahun 2018. Setelah jadi KSAD, Andika kian populer karena kebijakannya yang dinilai pro perwira senior dan prajurit di bawah.
Andika sendiri pernah menempuh pendidikan tinggi Strata-1 (Sarjana Ekonomi) di dalam negeri dan meraih 3 gelar akademik Strata-2 (M.A., M.Sc., M.Phil) serta 1 gelar akademik Strata-3 (Ph.D) dari berbagai perguruan tinggi di Amerika Serikat. (***/CP)