Site icon Kabarindo24jam.com

DPRD Kota Bogor ‘Kuliti’ Anggaran dan Hutang’ Rumah Sakit Umum Daerah

Kabarindo24jam.com | Bogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor membahas detil usulan anggaran yang diajukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, termasuk persoalan terkini seperti beban utang yang diperkirakan mencapai Rp117 miliar serta wacana pengambilalihan pengelolaan RSUD oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan hasil rapat memutuskan agar RSUD melakukan perhitungan ulang terhadap struktur belanja yang sempat diajukan kepada DPRD. Hal ini lantaran proyeksi pendapatan diperkirakan menurun sekitar Rp8 miliar pada tahun mendatang.

“Kami meminta agar struktur belanja dihitung lagi agar sesuai dengan kebutuhan dan menjawab persoalan yang ada, terutama penyelesaian pembayaran utang,” kata Rusli dalam keterangannya dikutip pada Jumat (3/10/2025).

Rusli juga berbicara soal isu pengambilalihan pengelolaan RSUD Kota Bogor oleh Pemprov Jabar. Menurut Rusli, rencana alih kendali operasional dan keuangan RSUD itu tidak akan ditindaklanjuti. Kepastian itu, kata dia, diperoleh dari hasil konfirmasi Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

“Kenapa tidak berlanjut? Sebab mekanismenya panjang dan rumit. Sehingga pihak Dinkes Jabar memastikan wacana tersebut tidak akan ditindaklanjuti,” ujar Rusli yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor itu.

Diketahui, dalam sepekan ini Banggar DPRD Kota Bogor terus melanjutkan rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama seluruh dinas, termasuk RSUD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang masuk ke Rencana APBD 2026 sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Kota Bogor mengalami persoalan keuangan yang sangat serius dan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Diketahui, utang yang dimiliki RSUD Kota Bogor telah menembus angka Rp104 miliar hingga Juni 2025.

Terkait dengan masalah keuangan RSUD tersebut, Wali Kota Dedie A Rachim telah menugaskan kepada Sekretaris Daerah Denny Mulyadi untuk melakukan evaluasi dan menata ulang pengelolaan administrasi dan keuangan rumah sakit pelat merah tersebut.

“Kami ditugaskan Pak Wali Kota terkait pengelolaan, tata kelola administrasi dan keuangan RSUD,” ujar Denny kepada wartawan, Senin (4/8/2025) lalu. Selain koordinasi, lanjut Denny, Pemkot Bogor juga tengah mengumpulkan data-data untuk dilakukan kajian mendalam guna mencari solusi yang tepat.

Denny berharap, permasalahan keuangan RSUD Kota Bogor bisa segera ditangani sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. “Mudah-mudahan cepat tertangani dan terealisasi penanganannya. Apa yang menjadi kendala bisa segera diselesaikan, dan tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan,” imbuh Sekda. (Man/*)

Exit mobile version