JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada Jumat (21/1/2022) lalu. Enam orang diantaranya adalah perwira tinggi yunior yang dipromosikan jabatannya.
Berdasarkan salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang diterima pada Senin (24/1/2022), termuat sejumlah mutasi jabatan strategis di lingkungan TNI, antara lain Komandan Jendral Kopassus, Komandan Korps Marinir dan sejumlah Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).
Danjen Kopassus atau Komando Pasukan Khusus TNI AD, dijabat oleh Brigjen TNI Widi Prasetijono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam IV Diponegoro. Widi tercatat pernah menjabat Ajudan Presiden Joko Widodo saat 2014 sampai 2016.
Kemudian posisi Dankormar atau Komandan Korps Marinir TNI AL dijabat oleh Mayjen (Mar) Widodo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Potensi Maritim Kepala Staf Angkatan Laut.
Selain dua pemimpin Satuan Elite tersebut, empat posisi Pangdam juga diserahkan kepada Jendral bintang dua yunior alias mendapat promosi jabatan. Yaitu, Pangdam III Siliwangi dijabat oleh Mayjen Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri III Kostrad.
Lalu Pangdam XVIII Kasuari dijabat oleh putra Nusa Tenggara Timur yang pernah menjabat Danrem di Riau dan bertugas di lingkungan Kostrad, Mayjen TNI Gabriel Lema. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD.
Berikutnya, Pangdam XIV Hasanudin dijabat oleh Mayjen TNI Andi Muhammad yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri II Kostrad. Dan terakhir, Pangdam XVII Cenderawasih dijabat oleh Mayjen TNI Teguh Angkasa yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Selain itu termuat juga sejumlah nama perwira TNI yang menduduki jabatan di organisasi baru dalam lingkungan TNI, diantaranya Kapus Reformasi Birokrasi TNI dijabat oleh Kolonel Pnb Rudi Faisal yang sebelumnya menjabat sebagai Paban VII Reformasi Birokrasi Srenum TNI.
Kapusada TNI dijabat oleh Kolonel Inf Deki Santoso Pattinaya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakababek TNI. Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung dijabat oleh Brigjen Edy Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kaotmilti II Jakarta Babinkum TNI.
Kapuspsi TNI dijabat oleh Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispsial. Wakapuspsi TNI dijabat oleh Kolonel Caj Yuli Marjoko yang sebelumnya menjabat sebagai Ses Dispsiad. (***/CK)