Site icon Kabarindo24jam.com

Gubernur Jabar Tutup Tambang di Kabupaten Bogor, Ada yang Marah?

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Parung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akhirnya merespon keluhan dan jeritan warganya dengan menutup sementara aktivitas tambang di tiga wilayah Kecamatan – Kabupaten Bogor, yakni di Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg. Penutupan sementara aktivitas tambang di Parung Panjang tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

“Kepada warga, selamat menikmati ketenangan. Mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega karena kami menutup sementara proses tambang di Kabupaten Bogor. Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” ujar Dedi dalam siaran persnya yang dikutip pada Minggu (28/9/2025).

Dalam surat tersebut, dinyatakan masih terdapat permasalahan sehubungan dengan aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi memicu kecelakaan.

Penutupan tambang Parung Panjang itu juga bagian dari hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada 19 September 2025.

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang, termasuk rantai pasok, masih belum sesuai dengan surat edaran. Penutupan sementara tambang di ketiga kecamatan tersebut dilakukan sampai terpenuhinya ketentuan itu.

Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah Jawa Barat ingin semua pihak diuntungkan. “Tidak boleh ada yang untung di salah satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari bersama menjaga alam dan lingkungan, mari bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” ujarnya.

Dedi Mulyadi juga menyinggung masalah Parung Panjang, Bogor, dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2025.  Saat itu, Dedi Mulyadi mengatakan sebagian besar warga di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain itu, infrastrukturnya rusak akibat lalu lintas padat kendaraan angkutan hasil tambang. Perbaikan jalan di Parung Panjang membutuhkan anggaran fantastis. Pembuatan jalan bermutu khusus di Kecamatan Parung Panjang membutuhkan dana hingga Rp 1,2 triliun.

Namun dana tersebut tidak mungkin dikeluarkan hanya untuk pemulihan jalan di satu kecamatan, mengingat wilayah Jawa Barat yang luas. “Ada catatan penting. Pada satu sisi, masyarakatnya mengalami degradasi lingkungan. Di sisi lain, kaum kapital yang menikmati dari penjualan batu yang relatif murah itu,” kata Dedi.

Terkait Keputusan Gubernur Dedi itu, sejumlah pelaku usaha tambang mulai menyuarakan penolakan atas larangan sementara aktivitas usaha pertambangan di wilayah Kecamatan Rumpin, Parungpanjang dan Cigudeg.

Salah satu penolakan tersebut disampaikan para pelaku usaha tambang yang mengaku sebagai supir truk angkutan tambang, kuli ganjur (bongkar muat) dan para pemilik usaha pangkalan pasir di area tambang. .

Suara pemolakan atas keputusan Gubernur Jawa Barat ini disampaikan melalui sebuah rekaman video warga yang mengaku sebagai Aliansi Masyarakat 4 kecamatan di Bogor Barat. “Kami Aliansi masyarakat dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg dan Tenjo menolak penutupan usaha pertambangan di wilayah kami,” cetus seorang warga.

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan mengaku, adanya penolakan sejumlah pelaku usaha tambang sangat dimaklumi. Karena banyak warga yang menggantungkan penghasilan sebagai sopir truk, kuli ganjur dan lainnya.

Gayut sapaan akrabnya mencontohkan, di Desa Cipinang ada 5 perusahaan bergerak di bidang pertambangan. Dan ada sebagian warga yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari usaha pertambangan. (Cky/*)

Exit mobile version