Kabarindo24jam.com | Jabar – Helmy Yahya resmi ditunjuk sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Rebana oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penunjukan ini diharapkan membuka babak baru dalam percepatan pembangunan kawasan strategis Rebana.
Sebagai figur yang lama berkecimpung di dunia media, bisnis, dan komunikasi, Helmy dipandang memiliki keunggulan tersendiri. Jaringan luas yang dimilikinya, baik di tingkat nasional maupun internasional, dinilai akan memperkuat promosi investasi sekaligus menarik minat investor global untuk menanamkan modal di kawasan Rebana.
“Pembangunan Rebana sudah berada di jalur yang tepat. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana melangkah lebih serius dan lebih cepat. Kita perlu memperkuat networking dan menghadirkan tata kelola yang lebih business-like agar Rebana lebih dinamis, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujar Helmy Yahya, Kepala Pelaksana BP Rebana yang baru.
Rebana sendiri mencakup tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni Subang, Sumedang, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan, dan Kota Cirebon. Kawasan ini memiliki dukungan infrastruktur strategis seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Pelabuhan Patimban, yang menjadikannya pusat pertumbuhan baru berbasis industri, logistik, serta pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut, Helmy juga menyampaikan apresiasi kepada Bernardus Djonoputro, Kepala Pelaksana BP Rebana pertama. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bernie. Capaian Rebana hari ini menjadi modal penting. Kami tetap membutuhkan arahan dan pengalaman beliau dalam perjalanan Rebana ke depan,” ucapnya.
Meski tak lagi menjabat di BP Rebana, Bernardus tetap melanjutkan kiprahnya melalui posisi sebagai Komisaris PT BIJB Aerocity Development. Peran ini sekaligus memastikan pembangunan Rebana berjalan berkesinambungan dan tidak terputus.
Sebagai informasi, Rebana merupakan akronim dari Cirebon-Patimban-Kertajati.
Sedangkan BP Rebana atau Badan Pengelola Rebana adalah lembaga resmi yang bertugas mengelola Kawasan Metropolitan Rebana, sebuah kawasan strategis di Jawa Barat yang dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pengembangan industri modern, logistik internasional, serta pariwisata yang terintegrasi.
Badan ini dibentuk melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2023 dan melaksanakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021. (Man*/)