Minggu, 20 Juli 2025
Beranda blog Halaman 271

Menkumham Ingatkan SBY dan AHY Berhenti Tuding Pemerintah Terkait Konflik Demokrat

0
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merasa gusar dengan sikap dan propaganda mantan Presiden RI yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait dengan persoalan internal partai mereka. Keduanya terus membangun opini seolah-olah pemerintah tidak netral.

Karena itu, Yasonna meminta keduanya berhenti menuding pemerintah tidak objektif. “Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu. Kami objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya,” ujar Yasonna kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/3).

Yasonna menegaskan bahwa dirinya menganggap permasalahan tersebut masih menjadi permasalahan internal partai. Sebab sampai saat ini belum ada yang menyerahkan berkas apa pun terkait hasil KLB Demokrat tersebut. Namun begitu, Yasonna mengaku bahwa pemerintah akan menangani kasus itu dengan cara yang objektif.

“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB belum ada menyerahkan satu lembar dokumen apa pun kepada kami,” tambah mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan 3 periode itu.

Oleh karena itu, SBY dan AHY tak perlu memberikan tuduhan yang bukan-bukan terhadap pemerintah. Oleh sebab, Kementerian Hukum dan HAM akan bersikap profesional dalam menangani kasus partai pemenang Pemilu 2009 ini.

“Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik,” kata Yasonna seraya menegaskan bahwa pihaknya akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya apakah sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu yang penting,” pungkasnya. (CP)

Cetak Prajurit Berjiwa Ulama, TNI AD Kirim Prajurit ke Masjid Istiqlal

0

JAKARTA — TNI Angkatan Darat (AD) berkeinginan memiliki postur prajurit yang handal dan berjiwa ulama. Untuk itu, melalui program peningkatan SDM Kader Bina Mental Personil, TNI kembali mengirimkan sebanyak 50 prajurit ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Program pembinaan mental prajurit TNI AD itu dipimpin langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar. “Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan para prajurit,” jelas Kepala Staf TNI AD Jendral Andika Perkasa dalam siaran persnya, Selasa (9/3/2021).

Adapun 50 personel TNI AD ini merupakan gelombang kedua yang mengikuti program ‘Peningkatan SDM Kader Pembinaan Mental Personel TNI AD’. Jenderal bintang empat itu menyebutkan jika di tahun sebelumnya sebanyak 40 personel TNI AD telah lebih dahulu mengikuti program tersebut.

“Batch kedua pembinaan mental para personel TNI AD merupakan upaya peningkatan keimanan serta menghasilkan SDM yang handal untuk masa depan,” kata Andika yang disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI ini.

Sementara iru, Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar mengemukakan bahwasannya materi yang diberikan pada program pembinaan mental personel TNI AD di gelombang kedua ini tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Dia pun berharap nantinya akan tercipta prajurit TNI yang berjiwa ulama.

“Pada batch pertama sudah melahirkan para prajurit TNI AD dengan jiwa-jiwa ulama yang mampu membawakan serta menyebarkan nilai-nilai Islam baik pada satuannya hingga masyarakat,” ujarnya.

“Pada batch kedua ini kita memodifikasi materi-materi hasil dari evaluasi batch pertama dimana kita akan menghasilkan para SDM yang handal dan dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan masa depan,” tambahnya. (***/Husni)

Kejaksaan Agung Kejar dan Sita Aset Para Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

0

JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus Asabri menggencarkan pengejaran serta penyitaan aset milik beberapa tersangka utama kasus Asabri yang juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Para tersangka yang dijerat TPPU tersebut adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo.

Kali ini, Tim Kejagung menyita lahan seluas 179 hektar di Kabupaten Bogor milik Benny Tjockrosaputro, “Hari ini, ada aset lagi Benny Tjockro yang disita, yaitu tanah di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Andriansyah di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Febrie menjelaskan, tanah tersebut merupakan aset Benny Tjockro yang ada kaitannya dalam bisnis dengan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property sekaligus pemilik Mal Pasific Place Tan Kian. “Benny dan Tan Kian kerjasama membeli tanah, sehinga dapat dianggap milik Benny, jadi sah untuk disita,” ujarnya.

Disinggung apakah Tan Kian tahu kerjasama dengan Benny Tjockro menggunakan dana dari Asabri, Febrie mengaku belum bisa memastikan. “Penyidik masih belum menemukan alat bukti itu masih digali, karena konteks ketemu mereka ini dari sisi bisnis antara pengusaha,” kata Febrie.

“Kalau kami melihatnya sejauh ini masih kerja sama bisnis, alat buktinya belum didapatkan. apakah Tan Kian turut melakukan pencucian uang, masih didalami,” kata Febrie menambahkan.

Diketahui, pada Sabtu (6/3/2021), Tim Jaksa penyidik juga telah menyita aset milik atau terkait Benny Tjokro berupa 18 unit kamar di Apartemen South Hills sebagai tindak lanjut dari proses penggeledahan di Apartemen Soulth Hills beberapa waktu lalu.

Penyitaan unit kamar di Apartemen Soulth Hills tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan ijin kepada Penyidik dari Kejagung untuk melakukan penyitaan terhadap bangunan/unit di Apartemen Soulth.

Selain itu, tim penyidik Kejagung juga menyita 41 bidang tanah di Kota Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama Asabri yang juga purnawirawan jendral bintang tiga.

Sebagai informasi, Benny Tjockrosaputro (BTS) Dirut PT Hanson International Tbk, Heru Hidayat (HH) sebagai Komisaris PT Trada Alam Minera dan Jimmy Sutopo selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, dianggap sebagai pihak luar yang berperan penting memutar dana investasi Asabri.

Enam tersangka lainnya adalah Dirut PT Asabri periode 2011 – Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi dan Direktur PT Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono.

Kemudian Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W Siregar dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (***/CP)

PSSI, Menpora dan Menteri PPPA Dorong Kaum Perempuan Cetak Prestasi di Dunia Sepakbola

0

JAKARTA — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar acara peringatan Women Football Day pada Senin (8/3/2021) sore di Lapangan D, Senayan, Jakarta. Acara yang dibuka oleh Ketua Umum PSSI Komjen Purn Pol Mochamad Iriawan ini sekaligus menandai dimulainya momen latihan perdana tim nasional (timnas) sepakbola wanita Indonesia.

Iriawan mengatakan bahwa setiap tahun pada 8 Maret selalu diperingati hari wanita internasional sekaligus Women Footbal Day. Untuk itu, hari wanita internasional merupakan bentuk kampanye global yang selalu dijadikan simbol penting dalam memotivasi wanita untuk meraih kesetaraan dan memiliki makna mendalam.

“Salah satunya wanita sanggup terlibat di dunia sepak bola,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini yang dalam kesempatan tersebut terlihat bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Ketua  Umum KONI Pusat Letjend Purn TNI Marciano Norman.

Moment penting ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jendral PSSI Yunus Nusi, Wasekjen Maaike Ira Puspita, Direktur Teknik Indra Sjafri serta pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong hadir di acara ini.

“Tepat hari ini juga pemusatan latihan timnas wanita Indonesia dimulai. Tentu ini momen berharga bagi kita semua karena mereka mampu mengikuti timnas pria yang sudah terlebih dahulu menjalani pemusatan latihan di era pandemi Covid-19,” tambah Iriawan.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengaku gembira dengan partisipasi kaum perempuan di jagat sepakbola nasional. “Kami berharap nantinya timnas wanita Indonesia dapat meraih prestasi. Kami akan terus mendukung PSSI untuk memajukan sepak bola Indonesia dan juga sepak bola wanita,” kata

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menambahkan bahwa pihaknya menilai ada potensi luar biasa di sepak bola wanita Indonesia. Sebab Wanita Indonesia, tambah I Gusti Ayu, adalah kekuatan, kekuatan untuk diri sendiri, keluarga dan kekuatan untuk bangsa dan negara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PSSI yang telah membuat acara dengan momen spesial ini. Kami berharap para pemain yang terpilih di timnas wanita Indonesia meraih prestasi internasional di masa mendatang” kata Gusti Ayu. (***/Cok)

Penertiban Tata Ruang, Kementerian ATR Luncurkan Program Wasmatlitrik

0

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) saat ini tengah intens melakukan penertiban penataan ruang melalui program Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik).

Wasmatlitrik sendiri adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugas dan wewenangnya.

Namun demikian, KemenATR/BPN tetap mengedepankan hukum administratif sebelum ditemukan bukti lanjutan untuk menyeret para pelaku penyalahgunaan perizinan tata ruang dan pemalsuan dokumen ke ranah pidana.

Dalam siaran pers Ditjen PPTR, Senin (8/3/2021), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Muda Wilayah II Arif Wahyudi menjelaskan, bahwa hingga tahun 2020, terdapat 53 titik Wasmatlitrik di Jawa dan Bali yang tengah diteliti pihaknya.

Tim Wasmatlitrik terus mengumpulkan bahan bukti semua kasus tersebut dengan melibatkan semua pihak dari sektor terkait. Misalnya terdapat dugaan pelanggaran di sungai, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perairan setempat untuk mengidentifikasi bukti.

Seperti pada kasus Wasmatlitrik di perluasan pembangunan perumahan di Kota Bandung tahun 2018. Terdapat indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sehingga dilakukan pengumpulan bahan bukti.

Ditemukan bukti bahwa letak perumahan berada di daerah yang diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau (RTH) sehingga bertentangan dengan aspek penataan ruang. Ketika dibuktikan lebih jauh, ternyata adanya pemalsuan di berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga melibatkan forensik kepolisian.

Tak hanya kelengkapan izin, terdapat juga analisis dampak ke lingkungan. Karena posisi pemukiman berada di daerah RTH, tentu akan berdampak ke resapan air. Risiko juga tinggi karena berada di daerah rawan longsor.

“Jika RTH itu kosong tanpa ada pemukiman, tentu tidak menimbulkan korban jiwa dan material jika terjadi bencana longsor, itu yang kita antisipasi,” tutur Arif.

Sementara itu, Koordinator Substansi Wilayah I, Arief Harsoyo mengemukakan bahwa dari tahun 2015 hingga 2020 terdapat lima titik Wasmatlitrik di Sumatra. Kasus yang ditemukan yakni kasus industri pengolahan persawahan.

Ada satu perusahaan yang menjalankan aktivitasnya, tambahnya, tapi tidak sesuai dengan izin. Dimana, izin awal hanya sebatas izin pergudangan, namun kenyataannya terjadi aktivitas industri. Ditemukan bukti berupa fasilitas-fasilitas industri dalam gudang tersebut.

Dalam hal ini, menurut Arief Harsoyo pihaknya melakukan identifikasi saksi dan menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti pemilik perusahaan, dan pemerintah daerah. Juga dilaksanakan bedah kasus untuk membuktikan apakah pelanggaran ini menyangkut unsur pidana atau tidak.

“Pembuktian tidak hanya berupa dokumen formil tapi juga secara teknis, apakah benar jika kasus tersebut benar terjadi perubahan fungsi ruang,” papar Arief Harsoyo. (***/Husni)

Persiapan Belajar Tatap Muka, Bupati Bogor Prioritaskan Vaksinasi Tenaga Pendidik

0

CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan tenaga pendidik Kabupaten Bogor akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 pada Rabu (11/3/2021). Dengan vaksinasi Covid ini, maka diharapkan rencana pembelajaran tatap muka dapat terealisasi dalam waktu dekat.

“Vaksinasi kepada para guru dan tenaga pendidikan ini sebagai upaya persiapan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti,” papar Bupati Ade Yasin usai melantik 663 tenaga fungsional, di Ruang Serba Guna I Sekretariat Daerah, Senin (8/3/2021).

“Kalau nanti pembelajaran tatap muka sudah bisa dimulai, minimal resiko mereka dari paparan covid-19 lebih kecil. Minimal para guru dan siswa nanti bisa nyaman dan aman dalam pelaksanaan belajar-mengajar,” tambahnya.

Terkait dengan rencana vaksinasi ini, Bupati pun meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk mendata, menghitung berapa jumlah guru, dan berapa yang jadi prioritas divaksin. “Sebab suplai vaksin Covid-19 itu tidak sekaligus, tetapi bertahap diprioritaskan kepada mereka yang kerentanannya lebih tinggi,” tegas Bupati Ade.

Menurut Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jabar ini, pendataan dilakukan karena tidak ada batas antara guru sekolah negeri dan swasta, termasuk dosen, rektor mulai dari tingkatan perguruan tinggi/universitas sampai dasar.

“Kita akan diselesaikan dulu oleh Dinkes kriterianya seperti apa, tergantung ketersediaan vaksinnya, kalau kurang kita akan minta penambahan, karena menurut informasi dari awal kita akan disuport 20 persen vaksin Covid-19 dari jumlah penduduk, mudah-mudahan bisa terealisasi,” jelasnya. (Ded/Nurali)

Peran Perempuan Sangat Diperlukan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

0

JAKARTA – Peran kaum perempuan sangat besar dan diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Faktanya, tidak sedikit perempuan Indonesia yang berani memilih dan menantang perilaku koruptif serta kejahatan korupsi meski melibatkan sahabat, saudara hingga anggota keluarganya sendiri.

“Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peran dan andil besar kaum perempuan juga sangat besar dan diperlukan dalam segenap upaya pemberantasan korupsi yang telah berurat akar hingga menjadi laten di republik ini,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Firli mengungkapkan hal itu dalam rangka Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Menurutnya, perempuan memiliki pilihan untuk menantang, menghadapi, dan mengubah kondisi yang tidak baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan masyarakat hingga masa depan bangsa dan negaranya.

Ditambahkanya, selama ini tak terhitung dukungan dan informasi beserta bukti-bukti yang diberikan para srikandi antikorupsi kepada KPK. “Ini mengakselerasi serta membakar semangat tempur kita dan seluruh elemen bangsa di negeri ini dalam perang besar melawan korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, juga tidak dapat dinafikan masih ada oknum perempuan yang justru menjadi pemantik atau terlibat dalam korupsi, meskipun ketidakpatutan yang dapat dihitung dengan jari ini harus dibuktikan terlebih dahulu di persidangan.

Ia mengatakan salah satu bentuk andil dan keterlibatan perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi dapat dilihat dari besarnya animo perempuan di seluruh penjuru negeri menjadi agen Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK).

Agen-agen SPAK terdiri dari berbagai latar belakang perempuan mulai dari ibu rumah tangga, aktivis, guru hingga perempuan yang berkarier di pemerintahan dan swasta serta istri-istri pejabat negara yang suaminya sangat rentan melakukan korupsi.

Firli yang berpangkat Komisaris Jendral Polisi ini melanjutkan, hal-hal yang dilakukan agen SPAK mungkin terlihat kecil, namun berdampak sangat besar khususnya bagi pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, ucap dia, menanamkan budaya antikorupsi sedari dini di keluarga, lingkungan sekitar atau berani mengingatkan teman, sahabat saudara hingga suami agar tidak coba-coba korupsi serta menerapkan perilaku jujur dan hidup sederhana adalah contoh hal-hal kecil yang dilakukan oleh agen-agen SPAK. (***/CP)

Belajar dari Konflik Demokrat, Manfaatkan Kelembagaan Partai Untuk Masalah Internal

0
Guru Besar FISIP Unair Dr.Kacung Marijan MA

SURABAYA — Konflik internal di Partai Demokrat selama beberapa hari terakhir ini menjadi topik perbincangan politik paling hangat di masyarakat luas. Namun sebenarnya, konflik internal itu masalah sederhana dan bisa bisa diselesaikan lewat kelembagaan partai.

Pakar politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Prof.Dr Kacung Marijan MA, mengemukakan konflik di Partai Demokrat juga terjadi di partai lain, dan bisa diselesaikan dengan mekanisme internal. “Ini sebenarnya masalah internal partai yang bisa dikomunikasikan lewat kelembagaan partai,” kata Kacung kepada kabarindo24jam, Senin (8/3/2021).

Menurut Kacung, terjadinya KLB versi GPK-PD memberikan pembelajaran unik. Walaupun hampir seluruh partai politik di Indonesia pernah mengalami KLB, namun di Demokrat orang luar partai yang bukan kader bisa masuk dalam jajaran pengurus partai.

“Uniknya dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Tidak seperti KLB partai – partai yang lain sebelumnya. Ini orang luar bisa masuk dan terpilih menjadi ketua. Inilah yang unik,” kata Kacung yang juga Wakil Rektor Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya ini.

Memang kedua kubu, yakni Kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono dan versi KLB dipimpin Moeldoko, saling mengklaim bahwa meraka adalah yang paling sah menurut hukum dan legalitas UU Kepartaian. Namun, tambah Kacung, hasil akhir nanti akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Soal keabsahan pengurus, nanti tergantung hasil verifikasi tim Kemenkumham. Apabila keputusan Kemenkumham tidak memuaskan salah satu pihak, tentu saja bisa berlanjut hingga pengadilan,” urainya.

Meski demikian, Kacung menilai ada pembelajaran politik dari kasus partai Demokrat bagi parpol lain. Agar tidak terulang kembali di masa mendatang, ujarnya lagi, adalah dengan efektifitas komunikasi di lembaga internal partai

“Ayo difungsikan kelembagaan partainya. Komunikasi yang efektif dan dua arah. Selesaikan dengan baik, jadi masalah internal terselesaikan dengan baik,” pungkas alumnus S-1 FISIP Unair, S-2 di Flinders University of South Australia, dan S-3 di Australian National University itu. (Amin/Iwan)

Banyak Pejabat Daerah Tak Lapor Harta Kekayaan, KPK Pastikan Telisik dan Tindak

0

JAKARTA — Para pejabat di daerah, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Badan dan Dinas, ternyata banyak yang menganggap remeh aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, LHKPN ini sangat penting, yaitu salah satu upaya induk pencegahan tindak pidana korupsi.

LHKPN sendiri, merupakan instrumen pengawasan yang diharapkan atau ditargetkan untuk menimbulkan keyakinan pada diri penyelenggara negara bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi setiap saat oleh pihak berwenang.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati menjelaskan, bahwa bagi KPK, kewenangan ini merupakan upaya untuk meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara sebagai salah satu upaya pencegahan perbuatan korupsi.

“Aturan LHKPN tersebut tertuang pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” dalam siaran persnya yang dilansir pada Minggu (7/3/2021).

Dalam tindaklanjut terkait proses penyerahan LHKPN sejak 2020 hingga kini, Uli mengatakan, KPK telah menyurati 239 penyelenggara negara / daerah terkait berkas LHKPN yang tidak lengkap.

“KPK telah meminta agar penyelenggara negara segera melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2021,” katanya.

Adapun 239 penyelenggara negara tersebut, terdiri atas 146 penyelenggara negara atau 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 penyelenggara negara atau 34 persen dari instansi pusat. “Sisanya, 11 penyelenggara negara atau 5 persen dari BUMN,” ucap Ipi.

Berdasarkan kelompok jabatan, Ipi menuturkan, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 orang. Di urutan kedua, kepala kantor pajak pada Kementerian Keuangan, yaitu 33 kepala kantor.

Berikutnya, 31 kepala badan yang berasal dari beberapa daerah. Kemudian, Bupati berjumlah 18 orang. “Jenis harta yang paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. Umumnya mereka lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan,” ujar Ipi.

Dalam pemeriksaan khusus, KPK telah menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 orang dari 239 penyelenggara negara. Kemudian, sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara.

Urutan berikutnya, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya. Yang termasuk kategori ini, misalnya adalah polis asuransi yang memiliki nilai investasi. “KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 penyelenggara negara,” kata Ipi.

Oleh karena itu, KPK juga mengimbau agar penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. “Hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan,” ujar Ipi.

Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, penyelenggara negara wajib menyampaikan kelengkapan tersebut maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan. “Dan apabila hingga batas waktu kelengkapan tersebut tidak dipenuhi, maka KPK mengangap penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN,” pungkasnya. (***/Ded)

Pemkab Jombang Tetap Salurkan BLT Pedagang Kecil Meski Terbatas

0

JOMBANG — Walaupun diterpa keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) tetap mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kecil pada 2021 ini. Namun penerima bantuan tahun ini tak lagi di semua kecamatan.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Distribusi Disperindag Jombang, Wiko F Diaz, anggaran yang kecil membuat pihaknya harus memakai skala.prioritas. Untuk itu, pada tahun ini penyaluran bantuan hanya diberikan ke pedagang kecil se-wilayah Kecamatan Jombang.

Selain itu, Insentif ekonomi untuk pedagang kecil di tengah pandemi tersebut nilainya tak lagi sebesar Rp 1 juta. “Nilai bantuan terpaksa dipangkas menjadi Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 1 juta. Sebab anggarannya sangat terbatas,’ jelas Wiko kepada wartawan, akhir pekan pertama Maret 2021.

Ia menambahkan, para pedagang yang terdata calon penerima BLT akan diperiksa berkas datanya. Selanjutnya mereka yang lolos verifikasi diberikan dana BLT. “Data yang masuk ke kami saat ini ada 1.809 pedagang kecil dan sedang diteliti semua berkasnya,” katanya.

“Selain verifikasi data mulai dari KTP, KK dan SKU, kita juga teliti foto tempat berjualan. Kita juga pilah berkas yang dobel atau penerima bantuan yang serupa, sebab sesuai aturan tidak diperkenankan untuk kembali dapat bantuan,” tanbah Wiko.

Mengenai pencairan bantuan untuk para PKL di Kecamatan Jombang ini,  akan langsung dilakukan oleh bank milik pemerintah daerah. “Nanti ada informasi lanjutnya. Dan semoga bantuan ini menjadi motivasi agar PKL tetap semangat di tengah pandemi,” pungkasnya. (Wiwin/ Iwan)