Kabarindo24jam.com, Jakarta –
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memastikan bakal mengurus pengunduran diri atau pensiun dini Letjen Djaka Budi Utama dari dinas militer jika ia resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Kalau memang Jenderal Djaka betul diangkat, tentunya akan segera berproses pengunduran diri atau pensiun dini,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya dikutip, Rabu (21/5/2025).
Dikatakannya, Letjen Djaka harus mundur dari TNI bila ia benar diangkat menjadi Dirjen Bea Cukai. Pasalnya, Kementerian Keuangan tidak termasuk dalam daftar 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif
berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Sesuai amanat UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, terutama Pasal 47, semua prajurit aktif yang akan menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif atau pensiun dini,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, nama Letjen Djaka mencuat sebagai calon kuat Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Wacana ini menuai sorotan karena posisi tersebut tidak termasuk dalam lembaga sipil yang secara hukum dapat diisi oleh prajurit TNI aktif tanpa harus keluar dari dinas kemiliteran.
Sebelumnya, mengutip pernyataan Bimo Wijayanto, Sekretaris Deputi bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menyebut dirinya bersama Letjen Djaka mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.
“Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka,” kata Bimo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Bimo tak menyebut secara eksplisit jabatan yang akan diisi oleh dirinya dan Djaka, namun kuat dugaan Bimo akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak, sedangkan Djaka diplot memimpin Ditjen Bea dan Cukai.
Adapun Djaka sejak September 2024 memegang jabatan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Sebelumnya ia menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Dari informasi yang diperoleh, Djaka merupakan salah satu anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Tim Mawar.
Diketahui, ini unit khusus yang menjadi perhatian publik terkait operasi penangkapan dan penahanan aktivis prodemokrasi di akhir pemerintahan Presiden Soeharto. Djaka pernah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Djaka dipenjara selama 16 bulan. (Cok/*)
Jabat Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Dipastikan Mundur dari TNI
