Site icon Kabarindo24jam.com

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buahnya Tidak Salahgunakan Wewenang

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kualitas kepemimpinan dan kemampuan menggerakkan bidang kerja masing-masing. Karenanya, pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata seremonial kelembagaan.

“Ini bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” kata Burhanuddin usai melantik Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan serta empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Burhanuddin lantas mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik tidak menyalahgunakan wewenang dan benar-benar mengimani sumpah jabatan. “Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara,” tegas dia.

“Tentunya, jabatan yang dipercayakan hari ini kepada kalian harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” pesan Burhanuddin di hadapan para pejabat utama Kejaksaam Agung yang baru diambil sumpah jabatannya.

Adapun pejabat yang dilantik ialah Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan, Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Kemudian, Katarinda Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum dan Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana dan para Jaksa Agung Muda.

Turut hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Cky/*)

Exit mobile version