Site icon Kabarindo24jam.com

Jaksa Agung Ingin Peningkatan Kinerja, 17 Kepala Kejaksaan Daerah Dirotasi 

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam mutasi di lingkup Kejaksaan Agung (Kejagung) kali ini, ada 73 pejabat yang mengalami perubahan posisi, termasuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan di internal Kejaksaan.

“Mutasi di jajaran Kejaksaan ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin (13/10/2025). Dalam surat keputusan tersebut, selain kajati, ada beberapa pejabat strategis di Kejagung yang terkena rotasi.

Langkah rotasi dan promosi pejabat ini, menurut Anang, merupakan bagian dari kebijakan rutin korps Adhyaksa dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan efektivitas organisasi di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Dalam surat tersebut terdapat 73 pejabat yang dirotasi, di mana 17 di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati. Kursi Kajati yang berganti antara lain Kajati Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Kemudian, Kajati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Lalu, Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendri Pattipeilohy, sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Ada juga nama Ketut Sumedana selaku Kajati Sumatera Selatan, sebelumnya menjabat Kajati Bali. Posisi lama Ketut pun digantikan Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).

Tertulis juga nama Muhibuddin selaku Kajati Sumatera Barat, di mana sebelumnya ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Rotasi juga dialami Roch Adi Wibowo yang ditunjuk Kajati NTT.

Selanjutnya, Didik Farkhan Alisyahd selaku Kajati Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Kemudian, Kajati Jawa Tengah diisi Siswanto, sebelumnya menjabat Kajati Banten.

Posisi lama Siswanto digantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang sebelumnya diisi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Selanjutnya, Hermon Dekristo ditunjuk sebagai Kajati Jawa Barat yang sebelumnya Kajati Jambi.

Jabatan Kajati Jambi digantikan Sugeng Hariadi, sebelumnya Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Lalu, Kajati Riau diisi Sutikno yang sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. (Cky/*)

Exit mobile version