Site icon Kabarindo24jam.com

Jaksa Agung Membutuhkan Anak Buah yang Pintar, Berintegritas dan Bermoral 

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II 2025 dan melantik 355 peserta menjadi Jaksa. Upacara penutupan dan pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan proses pendidikan intensif selama kurang lebih empat bulan, dan kini resmi menyandang status sebagai Jaksa.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi khusus kepada lima peserta PPPJ dari unsur TNI yang telah menuntaskan pendidikan dengan prestasi baik. Ia menegaskan bahwa perubahan status dari calon Jaksa menjadi Jaksa sejati harus diiringi perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada negara.

“Jabatan Jaksa adalah jabatan yang luar biasa karena memiliki kewenangan merampas kemerdekaan seseorang. Oleh karena itu, kewenangan ini harus dijalankan dengan integritas, moralitas, dan profesionalitas yang tinggi,” tegas Burhanuddin dikutip dari siaran pers Badiklat Kejaksaan Agung pada Kamis (23/10/2025).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menuturkan bahwa Kejaksaan tidak membutuhkan Jaksa yang hanya cerdas di atas kertas, tetapi kehilangan nurani dan moral. “Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi Jaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengkhianati institusi. Ia menegaskan tak akan ragu memberikan hukuman tegas, bahkan kepada anak buah atau mitra kerja, demi menjaga kehormatan dan marwah Kejaksaan.

Lebih jauh, Jaksa Agung mengingatkan agar para Jaksa muda mampu menghindari penyalahgunaan kewenangan dan menjauh dari godaan perilaku koruptif. Jaksa, katanya, harus menjadi penegak hukum yang tidak kaku, melainkan mampu berdialog, mempertimbangkan nurani, dan menegakkan keadilan substantif.

“Keadilan yang kita cari bukan hanya benar menurut hukum, tetapi juga adil menurut hati nurani masyarakat. Inti nurani adalah rasa keadilan. Sebab keadilan itu tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan di dalam hati nurani setiap manusia,” tegas Jaksa Agung.

Burhanuddin juga menegaskan prinsip penegakan hukum yang diusung Kejaksaan: “Tajam ke atas, humanis ke bawah.” Menurutnya, keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan, tetapi dari seberapa besar Kejaksaan mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah tantangan dan langkah strategis yang harus dipahami para Jaksa muda, di antaranya Implementasi KUHP Nasional, Digitalisasi dan Tindak Pidana Siber, Transparansi dan Akuntabilitas Publik, Asas Een en Ondeelbaar dan Peneguhan Nilai Integritas dan Hidup Sederhana.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung kembali menegaskan pentingnya menjaga perilaku, terutama dalam penggunaan media sosial. Ia memerintahkan para Jaksa muda untuk mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial, serta Instruksi dan Surat Edaran tentang penerapan pola hidup sederhana, pengendalian gratifikasi, dan benturan kepentingan.

“Jaksa harus menjauhi gaya hidup konsumtif dan hedonistik. Tampilkanlah pola hidup sederhana dan bersahaja agar menjadi teladan bagi masyarakat. Tanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa — Integritas, Profesional, dan Akuntabel — dalam setiap langkah pengabdian. Ingatlah, kehormatan Jaksa adalah ketika rakyat merasa keadilan benar-benar hadir,” pungkasnya. (Cky/*)

Exit mobile version