Site icon Kabarindo24jam.com

Jaksa ‘Garap’ Dua Eks Kadisdik Kabupaten Bogor terkait Pengadaan Laptop

Kabarindo24jam.com | Bogor –   Kiejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkapkan telah memeriksa sebanyak tujuh orang terkait pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2020-2022. Kenapa mereka diperiksa? ternyata Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan laptop yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

‎‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, mengatakan dari tujuh orang yang diperiksa dua diantaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor. “Tujuh ya, dua kepala dinas yang pertama tahun 2019-2020 terus 2020-2022. Selain kepala dinas, PPK dan PPTK nya,” kata Irwanuddin kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

‎‎Menurutnya, berkas hasil pemeriksaan tersebut bakal diserahkan pada Jumat 14 Agustus ke kejagung. “Pemeriksaan dilakukan cepat karena ditarget oleh Kejagung harus selesai di hari Jumat ini,” jelasnya.

‎‎Pada saat pemeriksaan, kata dia, berjalan dengan lancar. Karena, pengadaan Chromebook ini sudah memiliki aturan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementrian. Adapun, merk Chromebook yang masuk ke Kabupaten Bogor yakni, Zyrex, Axio, dan Libera.

‎‎”Pemeriksaan berjalan dengan lancar karna mereka cuman sudah ada aturan juklak juknisnya dari pusat pengadaannya dan mereka juga ada Zyrex, Axio dan Libera Chromebook itu yang ada di Kabupaten Bogor,” terang dia.

‎Kejari menyampaikan, Chromebook mulai masuk ke Kabupaten Bogor sejak 2021 lalu. Adapun Pengadaan yang diperiksa sejak 2019 hingga 2022. “Sebelumnya TIK masih windows. Jadi Chromebook mulai dari 2021 untuk Kabupaten Bogor. Pengadaan yang kita periksa dari tahun 2019 sampai 2022,” tutur dia.

‎‎Pada tahun 2020 di Kabupaten Bogor masih belum menggunakan Chromebook melainkan menggunakan windows untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ditingkat SD dan SMP. “Jadi pengadaan di Kabupaten Bogor ini tahun 2020 masih belum ChromeBook masih TIK itu ada 21 paket 21 SMP.” katanya.

Irwanuddin menambahkan, bahwa Kabupaten Bogor hanya sebagai penerima manfaat dari Kementerian perihal pengadaan chromebook tersebut. ‎”Karena memang semuanya speknya sudah diatur dari pusat mereka tinggal melaksanakan atau menerima,” ujar dia.

‎Menariknya, Kajari Irwanuddin sempat memaparkan nilai pengadaan yang masuk ke Kabupaten Bogor untuk tingkat SMP dan SD. ‎” SMP tahun 2020 sekitar Rp 6,1 miliar, SMP tahun 2021 sekitar Rp 633 juta. 2022 hanya Rp 125 juta. Untuk SD tahun 2020 Rp 2,2 miliar, tahun 2021 Rp 3,7 miliar dan tahun 2022 sebesar 6,6 miliar,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan akan memeriksa seluruh Dinas Pendidikan dengan bekerja sama Kejaksaan Negeri di Indonesia. ‎”Jampidsus melibatkan penyidik di Kejari daerah, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” imbuhnya. (Cky/*)

Exit mobile version