Site icon Kabarindo24jam.com

Kandidat Sekretaris Daerah Kota Bogor Mengerucut Tiga Nama

Kabarindo24jam.com | Bogor –  Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor telah menetapkan tiga nama calon dari tahapan seleksi tujuh nama kandidat Sekda yang sebelumnya mengikuti proses penjaringan orang nomor tiga di Pemerintahan Daerah itu. Ketiga kandidat dengan skor tertinggi di tahapan seleksi ini segera menjalani tahap wawancara akhir di hadapan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Ketiga nama tersebut yaitu Denny Mulyadi (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Eko Prabowo (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), dan Sri Nowo Retno (Kepala Dinas Kesehatan). Ketiga pejabat eselon II ini diketahui berkarir panjang di lingkungan Pemkot Bogor dengan menduduki sejumlah jabatan strategis eselon III dan II.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, meski dirinya memilki kewenangan dan hak khusus terkait penentuan posisi pejabat Pemkot, ia tetap menghormati hasil kerja tim Pansel Sekda yang dipimpin Wakil Wali Kota Jenal Mutaqien. “Jumat besok akan diwawancarai (calon sekda). Hasilnya, secepatnya akan diumumkan,” kata Dedie kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dedie, akan ada pertimbangan, termasuk dirinya akan bertanya ke beberapa pihak mulai dari kriteria, kompetensi, kredibilitas, dan lainnya. “Nantinya pertimbangan ini akan menjadi keputusan saya memilih satu nama untuk jadi sekda,” ucap mantan Wakil Wali Kota Bogor periode 2018-2023 itu.

Sementara itu, Ketua Tim Pansel yang juga Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, nama-nama calon sekda akan diumumkan oleh Kepala Daerah dalam waktu dekat. Ia juga memastikan, penjaringan nama-nama itu dilakukan secara objektif, berdasarkan analisa jabatan juga dari pengalaman kerja.

Salah satunya, pengelolaan keuangan yang menjadi indikator dalam sebuah regulasi.  “Semua tidak ada yang mendaftarkan diri, tapi berdasarkan dari skoring analisa jabatan yang sudah ada. Saya akan laporkan hasilnya secara utuh ke Pak Wali sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.

Jenal juga menyampaikan bahwa terdapat lima indikator dalam penilaian tersebut. Pertama, pernah memimpin atau menjabat di dua dinas tingkat eselon dua. Kedua, soal pengelolaan pengalaman mengelola keuangan. Ketiga, prestasi apa yang diraih selama menjabat di satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD) terkait.

Yang terakhir, hasil penyusunan makalah yang langsung dilakukan on the spot. “Dalam menyusun makalahnya, tidak ada koneksi internet, ajudan yang mendampingi, dan tentunya tidak ada bocoran materi makalah. Jadi kerja tim Pansel ini profesional demi menghasilkan sosok Sekda yang terbaik dari yang terbaik,” ungkapnya

Adapun proses pengangkatan Sekda ini, tutur Jenal, merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Semua calon dipilih atas identifikasi dan manajemen talenta yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, tidak lagi melalui open bidding. Ketiga calon Sekda ini juga memenuhi persyaratan setelah dilakukan pemetaan dan penilaian rekam jejak dengan sejumlah komponen.

Seperti Nilai Talenta 30 persen, Pengelolaan Anggaran 30 persen, Masa Jabatan dalam JPT (eselon II) 15 persen, Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah 15 persen, dan Riwayat Jabatan dalam JPT (eselon II) 10 persen. “Para calon Sekda memenuhi syarat usia dan telah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II serta memenuhi lima indikator tersebut dengan nilai di atas 80,” imbuh Jenal. (Man)

Exit mobile version