Site icon Kabarindo24jam.com

Kapolri Tak Mau Bela 4 Anggotanya yang Selundupkan Narkoba

Oplus_0

Kabarindo24jam.com | Nunukan – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas akhirnya mengungkapkan identitas empat anggotanya yang ditangkap personil Satgas Khusus Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) lalu.

Mereka ditangkap di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara, diduga oknum polisi ini tengah menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram. Adapun salah satu yang ditangkap adalah Kasatresnarkoba Polres Nunukan.

Sehingga total ada empat polisi yang ditangkap yakni satu orang perwira dan tiga anggota polisi, mereka yang ditangkap adalah Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu SDH, Brigpol S, Bripda MA, dan Bripda JB.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memastikan, seluruh proses hukum kini berada di bawah kewenangan Mabes Polri, termasuk pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.

“Para pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri. Kewenangan pemeriksaan sepenuhnya ada di Mabes,” ujar AKBP Bonifasius Rumbewas dalam keterangannya dikutip pada Minggu (13/7/2025).

AKBP Bonifasius Rumbewas juga membantah kabar yang menyebut jumlah tersangka mencapai tujuh orang. Dia menegaskan, hanya empat anggota polisi yang diamankan dan dibawa ke Jakarta.

“Selama ini mungkin ada berita menyebut tujuh orang atau lebih. Kami tegaskan, hanya empat personel yang diamankan. Mereka akan diproses secara hukum. Tidak ada intervensi. Kami pastikan penanganan dilakukan secara netral dan profesional,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut berkomentar mengenai empat orang anggota Polri di Polres Nunukan yang ditangkap oleh tim Mabes Polri. Jenderal Listyo menegaskan tidak akan membela anak buahnya itu.

Dia mengatakan oknum polisi yang melanggar hukum akan diproses bahkan bila perlu hingga dipecat dan dipidanakan. “Saya kira dari dahulu kita tidak pernah berubah, konsisten terhadap anggota yang melanggar,” kata Listyo Sigit. (Cky/*)

Exit mobile version