Site icon Kabarindo24jam.com

KDM ‘Keukeuh’ Tutup Tambang Tiga Kecamatan, Warga Terdampak Diperhatikan

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespon kemarahan warga Parung Panjang – Kabupaten Bogor yang sempat meluapkan protes keras akibat penutupan aktivitas tambang di tiga Kecamatan wilayah utara Kabupaten Bogor. KDM menemui mereka dan berjanji akan memberikan pekerjaan baru bagi warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Diketahui seorang pria dari Kabupaten Bogor itu sebelumnya viral di media sosial setelah memprotes keras Dedi Mulyadi. Dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram resmi sang gubernur, pria itu sambil memakan kelapa mengeluhkan kondisi ekonominya setelah tambang di wilayahnya ditutup.

Ia menuding kebijakan Dedi yang menutup sementara perusahaan tambang di Parung Panjang telah membuatnya kehilangan mata pencaharian dan kesulitan membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari. “Gara-gara sia KDM aing teu bisa ngahakan kejo, ngahakan kalapa ayeuna mah teu kabeli beas beas acan aing gara-gara sia PT ditutup,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, dalam pertemuan dengan pria itu di kediamannya di Pakuan – Subang baru-baru ini, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjelaskan alasan di balik kebijakan penutupan tambang. Menurutnya, kegiatan tambang di Parung Panjang selama ini menimbulkan kemacetan parah, kecelakaan lalu lintas, serta korban jiwa.

Selain itu, banyak perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerja, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, termasuk pada pria yang melontarkan protes keras terhadap KDM tersebut.

“Ku kituna, teu kudu melang bapak, kuring tanggung jawab. Kasihan warga Jawa Barat ngan ukur bisa ngahakan kalapa,” ujar Dedi dalam bahasa Sunda yang menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas dampak sosial kebijakan tersebut.

Dalam pertemuan itu juga, KDM memastikan bahwa pemerintah akan membuka lapangan kerja baru bagi warga terdampak. “Mimiti November, bapak jeung babaturanana bakal digarap dina program energi kebersihan, saluran air, jeung proyek pembangunan jalan, irigasi, drainase,” ungkap Dedi, menegaskan bahwa kesempatan kerja akan diberikan mulai awal November mendatang.

Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 3.500 keluarga di Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg, Tenjo, dan sekitarnya terdampak langsung oleh kebijakan penutupan tambang tersebut. “Insya Allah, kami akan pekerjakan mereka di sektor-sektor pekerjaan umum milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin – Kabupaten Bogor. Keputusan pahit itu tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Menariknya, jumlah perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah itu ternyata tidaklah sedikit. Jumlah perusahaan tambang yang terdampak Keputusan Gubernur Jabar yang akrab dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini mencapai 26 perusahaan.

Adapun ke 26 perusahaan tambang yang ditutup sementara itu, di Kecamatan Rumpin ialah PT Karya Citra Quarindo, PT Musika Purbantara Utama, PT Lola Lauttimur, PT Solusi Bangun Beton, CV Aneka Sri, PT Lotus SG Lestari.

Di Kecamatan Cigudeg antara lain PT Windoe Andesit Utama, PT Gunung Mas Jaya Indah, PT Batujaya Makmur, PT Meganta Batu Sampurna, KUD Serba Guna, PT Aloma Wangi, PT Batutama Manikam Nusa, PT Dian Purnawiraswasta, PT Sinar Mandiri Mitrasejati dan PT Taruna Tangguh Mandiri.

Kemudian PT Andesit Pratama, PT Batu Multindo Perkasa, PT Sudamanik, PT Gunung Prima Bogor, PT Wijaya Karya Beton, PT Batu Sarana Persada, PT Central Pasific Development, PT Andesit Pratama Jaya, PT Mega Mas Corporindo serta di Kecamatan Parung Panjang ada satu, yakni PT Sofa Nugraha.

Dalam pertimbangan atas keputusannya itu, Gubernur Jabar berpandangan aktivitas tambang masih menimbulkan persoalan serius. Mulai dari pencemaran lingkungan, kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga ancaman keselamatan masyarakat. (Cky/*)

Exit mobile version