Kamis, 28 Maret 2024

Kejaksaan Bongkar Kegiatan Fiktif, Pengurus KONI Tangsel Tak Tidur Nyenyak

TANGERANG — Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bisa dipastikan akhir-akhir ini tak nyenyak tidurnya. Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel sudah lebih dari sebulan intens mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI senilai Rp 7,8 miliar.

Bahkan, penyidik Kejari sudah berhasil mengurai alur dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2019, yaitu kegiatan fiktif yang dilakukan secara bersama-sama pengurus KONI sehingga merugikan negara miliaran Rupiah.

“Ada dugaan 19 kegiatan fiktif yang dilakukan oleh pengurus KONI Tangsel menggunakan dana hibah tahun 2019. Ini yang didalami penyidik,” jelas Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas kepada wartawan di Kantor Kejari Tangsel, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (8/4/2021).

Dia memaparkan, bahwa dari 19 kegiatan fiktif, tiga diantaranya adalah dugaan perjalanan fiktif yang dilakukan pengurus KONI ke wilayah Jawa Barat 1, Jawa Barat 2 dan ke Batam, Kepulauan Riau, yang berlangsung pada medio 2019 lalu.

Saat ini, tambah Aye, pihaknya masih menggali siapa saja di jajaran pengurus KONI yang terlibat dan bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 senilai Rp7,8 miliar itu. “Tak lama lagi kita umumkan siapa saja tersangkanya,” ujar Ate.

Baca Juga :  Kereta Cepat Jakarta-Bandung 40 menit, Ridwan Kamil : Berjalan Lembut Tanpa Guncangan

Namun demikian, Ate mengakui bahwa penyidik  saat ini sudah mengantongi beberapa nama yang terlibat dalam penyalah gunaan dana hibah itu. “Tapi kita masih mencari alat bukti, dan jabatan calon tersangka adalah pengurus dan staf sekretariat KONI, Cabor malah gak ada,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejari Kota Tangsel, Aliansyah, mengungkapkan tim penyidik Pidana Khusus pada hari ini juga telah menggeledah kantor sekretariat KONI. “Penggeledahan sampai pukul 16.30 WIB tadi, dan berhasil mendapat barang bukti,” kata Aliansyah

Menurutnya, selama empat jam lebih melakukan penggeledahan, penyidik menyita sejumlah berkas dari kantor sekretariat KONI yang terletak di Jalan Permai VI blok AX7 Nomor 19, Kecamatan Pamulang.

Dia menambahkan, bahwa dari kegiatan penggeledahan tim penyidik didapatkan bukti-bukti dokumen sebanyak kurang lebih 130 eksemplar dokumen. “Mulai dari SPJ, kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer,” pungkasnya. (***/Hus)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini