Site icon Kabarindo24jam.com

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor, dalam beberapa tahun terakhir ini terus mengalami kegaduhan akibat banyak persoalan.

Selain masalah kuota bangku sekolah, isu adanya ‘permainan’ oknum pejabat dan aparatur dinas maupun pihak sekolah, menjadi penyebab gaduhnya pelaksanaan SPMB.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor DR.Rusliandy yang baru tiga pekan menjabat juga mengaku sudah mewaspadai sejumlah persoalan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB 2025, diantaranya isu jual beli kuota siswa dan praktek titip menitip kursi siswa.

Karenanya, untuk memuluskan pelaksanaan SPMB sekaligus memunculkan keyakinan masyarakat bahwa anaknya dapat diterima di sekolah neger tanpa melakukan jual-beli bangku sekolah dan titip-menitip siswa, pihaknya akan tegas menindak pejabat serta staf Disdik atau pengurus sekolah yang terlibat dalam praktek curang pada SPMB 2025.

Rusliandy mengungkapkan bahwa penindakan bakal merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2024 tentang disiplin ASN. “Sanksinya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan, kalau terbukti bermain dan sifatnya berat ya sanksinya pasti berat,” terang mantan Kepala BKPSDM dan Camat Cibinong ini.

Bahkan, dia pun memberikan jaminan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 pada tahun ini akan merujuk pada semangat akuntabilitas. “Hal itu dimaksudkan agar memberikan kesempatan yang sama kepada semua lulusan SD atau madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Bogor untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata,” tegasnya.

Rusliandy pun mengaku ia dan jajaran Disdik sudah berkomitmen melaksanakan arahan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk bertindak transparan dan tegas dalam pelaksanaan SPMB 2025.

“Lakukanlah secara transparan, objektif, itu arahan dari pak Bupati. Mudah-mudahan dengan begitu kita akan mendapatkan sumber atau bibit unggul di Kabupaten Bogor melalui mekanisme yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, SPMB 2025 di Kota Bogor, kini menjadi sorotan masyarakat luas. Ada beberapa alasan yang mendasari sorotan dan kritik dari warga itu, yaitu standar penilaian seleksi pada jalur domisili dan prestasi dinilai tak jelas dan membingungkan.

Bahkan beredar anggapan pelaksanaan SPMB 2025 ini rancu karena adanya kebijakan berdasarkan jarak alamat Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan saja atau terdapat kriteria lainnya. Hal ini pun dilihat terlihat sejumlah celah dalam sistem SPMB 2025, yaitu adanya potensi manipulasi data yang dapat merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, publik meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai standar penerimaan siswa melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. Selain itu, ia menilai perlu dilakukan verifikasi yang ketat terhadap data yang digunakan dalam proses SPMB 2025 untuk mencegah potensi manipulasi. (Cky)

Exit mobile version