Site icon Kabarindo24jam.com

Ketua KPK ‘Warning’ Pemerintah Daerah Agar Terus Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Bandarlampung – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta seluruh Pemerintahan Daerah (Pemda) agar dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Episode OTT Gubernur Riau Abdul Wahid pun menjadi contoh peringatan dari bobroknya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kejadian korupsi oleh kepala daerah yang terjadi kemarin diharapkan menjadi pengingat untuk kita semua, agar hal tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Setyo Budiyanto dalam pernyataan persnya yang dikutip, Kamis (6/11/2025).

Setyo juga menekankan kepada seluruh Pemda agar dapat menerapkan prinsip integritas, menjaga transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan berbagai kegiatan pemerintahan. “Transparan dan akuntabilitas ini harus dijaga, sekarang segala sesuatu terbuka saja, apa yang menjadi informasi yang publik bisa tahu silahkan dibuka sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ucap dia.

Dia menjelaskan hal tersebut harus dilakukan mulai dari awal perencanaan sampai ke pelaksanaan kegiatan, kebijakan ataupun program pemerintah daerah. “Hal-hal yang perlu diketahui masyarakat maka perlu di publikasi, kemudian akuntabilitas bukan sekedar formalitas,”

“Tetapi semua dikaji, ada inspektorat, lalu diperiksa oleh BPKP dan BPK. Dengan proses akuntabilitas itu semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif ataupun secara hukum. Apabila ada yang mencoba melakukan penyimpangan bisa dicegah,” sambung sosok penyandang pangkat Komisaris Jenderal polisi ini.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan capaian pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Lampung melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat, serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Di mana, berdasarkan data resmi capaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80. Ia menyebut rata-rata MCP pemerintah daerah di wilayah Lampung sebesar 52, sedangkan rata-rata nasional sebesar 40.

“Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, pada aspek Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97,” ujar dia.

Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung berada pada rentang menengah ke tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu dengan nilai 75,73, Kabupaten Lampung Selatan 71,68, Kabupaten Tulang Bawang 72,24, Kota Metro 75,59, dan Provinsi Lampung 67,52.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi aset,” imbuhnya. (Cky/*)

Exit mobile version