Sabtu, 10 Mei 2025

Ketua Kwarnas Pramuka Lawan Eks Menpora, Berlanjut ke Polisi

JAKARTA – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komisaris Jendral Pol Purn Budi Waseso melaporkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga di masa pemerintahan Presiden SBY sekaligus mantan Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault, ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan aset berupa pom bensin di Cibubur, Jakarta Timur.

“Yang utama adalah aset Pramuka, masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur,. Hal ini sebenarnya sudah kita coba komunikasikan, tetapi ternyata tidak direspon baik, jadi kita bawa ke jalur hukum saja,” ujar Buwas sapaan akrabnya, kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Buwas mengemukakan, bahwa pengelolaan pom bensin di masa kepemimpinan Adhyaksa dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. “Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART di Kwarnas,” jelasnya.

“Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira domain dari Bidang Hukum Kwarnas. Sekarang sudah dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Bareskrim,” ujar Buwas.

Baca Juga :  KPK Tampar Wajah Pemkab Bogor, Bertahun-Tahun Tak Punya Perda RTRW

Terkait hal ini, Buwas yang juga menjabat Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan pihak Adhyaksa. Namun, kata Buwas, mereka justru melayangkan gugatan secara perdata ke Kwarnas Pramuka.

Oleh sebab itu, Buwas melaporkan Adhyaksa secara pidana terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat. “Ya sudah karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira ya sudah dilaporkan saja secara pidana,” ucapnya.

Sebagai informasi, Adhyaksa Dault telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, soal kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas). Ia telah diklarifikasi oleh penyidik terkait hal tersebut.

Penyidik mendalami perkara tersebut usai mendapat laporan dari masyarakat dengan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat. “Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” kata Dir Tipidum Bareskrim

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini