Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Konferensi PUIC Tegaskan Negara Islam Jadi Kekuatan Baru Dunia

KabarIndo24Jam.com | Jakarta – Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau perkumpulan parlemen negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ditutup secara resmi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. Saat menyampaikan sambutannya, Puan menegaskan tentang pentingnya peran negara Islam di dunia yang mampu menjadi kekuatan baru dunia.

“Alhamdulillah baru saja secara resmi sidang ke-19 PUIC ditutup. Sidang ini dihadiri oleh 9 ketua parlemen, kemudian 14 wakil ketua parlemen dan 9 organisasi internasional sebagai observer. Dengan kurang lebih sekitar 450 partisipan mewakili 37 negara anggota OKI dari 54 negara,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Sidang PUIC yang terlaksana selama 12-15 Mei 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam ‘Deklarasi Jakarta’. Salah satu poin utamanya yakni mendukung diplomasi untuk menyelesaikan konflik antarnegara.

“Tadi sudah disepakati Deklarasi Jakarta, mendukung segala upaya diplomasi, rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik regional yang menyangkut negara PUIC. Negara PUIC menyepakati agar solusi dua negara antara Palestina dan Israel bisa diselesaikan,” ujar Puan.

“Juga bagaimana akses kemanusiaan yang ada ke jalur Gaza bisa dibuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya, dan Deklarasi Jakarta bagaimana menekankan soft power-nya dunia islam melalui pendidikan, pemberdayaan perempuan dan kaum muda bisa dikedepankan,” lanjut dia.

Adapun Deklarasi Jakarta memuat resolusi-resolusi yang harus diadopsi oleh seluruh parlemen negara OKI atau anggota PUIC. Salah satunya berkenaan dengan isu kemerdekaan Palestina yang hingga kini masih terus diserang oleh Israel.

Dalam Deklarasi Jakarta, forum PUIC menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina. PUIC juga menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya, serta menolak segala seruan untuk menggusur atau merelokasi penduduk Palestina.

Tak hanya itu, Jakarta Declaration juga memuat dorongan agar anggota PUIC dan masyarakat global serta komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk melakukan isolasi. Berikut bunyi resolusi terkait hal tersebut dalam ‘Deklarasi Jakarta’:

“Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mengadvokasi pemerintah mereka demi upaya diplomatik terpadu dalam tatanan politik internasional-termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum multilateral lainnya-untuk mendesak semua Negara untuk menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan dari arena global”.

Selanjutnya, “Mematuhi dua pendapat penasihat Mahkamah Internasional, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel, dan tetap teguh dalam memberikan bantuan kemanusiaan termasuk melalui UNRWA,” demikian bunyi salah satu poin resolusi PUIC ke-19. (Cok/*)

Exit mobile version