Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penegakan hukum yang terkenal dengan label OTT atau operasi tangkap tangan. Kali ini, penyidik KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025). Budi mengungkapkan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara atau daerah.
Budi juga mengungkap bahwa petugas KPK telah menyita sejumlah alat bukti, termasuk sejumlah uang, dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sudah mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau. “Ya betul,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan. Pernyataan itu juga diperkuat Ketua KPK Setyo Budiyanto yang membenarkan adanya penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Budi Prasetyo pun mengungkapkan bahwa 10 orang yang berhasil ditangkap personil KPK segera di bawa ke gedung KPK pada Selasa (4/11/2025). “Tim penindakan masih di lapangan dan ini masih terus berprogres,” ucapnya.
Diketahui, OTT di Riau tersebut menjadikannya sebagai momentum penegakan hukum yang keenam kalinya pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kemudian pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut, dan OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Cky/*)

