Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) dengan menelusuri pengadaan alat automatic tank gauge (ATG), perangkat yang digunakan untuk memantau ketersediaan bahan bakar di tangki SPBU. Pengadaan alat ini diduga menjadi bagian penting dari paket proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, proyek digitalisasi SPBU tidak hanya mencakup sistem pembayaran elektronik atau mesin electronic data capture (EDC), tetapi juga perangkat pemantau stok BBM. “Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan dan transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan BBM di dalam tangki itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurutnya, penyidik KPK kini tengah mendalami keseluruhan paket pengadaan digitalisasi SPBU yang melibatkan dua komponen utama, yaitu mesin EDC dan alat ATG. Proyek tersebut diketahui bermula dari pengadaan yang dilakukan pihak PT Telkom Indonesia (Persero). “Kemudian hasil atau output dari pengadaan itu digunakan untuk SPBU atau di lingkungan Pertamina,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan awal. KPK mulai memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025, dan mengumumkan penetapan tiga tersangka pada 31 Januari 2025.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyampaikan penyidikan telah memasuki tahap akhir dan tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu tersangka, Elvizar (EL), disebut juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024. Elvizar merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan menjabat sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus di BRI.
Budi menegaskan, KPK berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami akan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan terbuka untuk publik,” pungkasnya. (Man*/)

