Kabarindo24jam.com | Jatim –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan empat tersangka kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Empat tersangka yang ditahan menjadi pihak pemberi suap.
“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari pihak pemberi kepada saudara KUS (Kusnadi),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Adapun keempat tersangka yang ditahan adalah Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.
Asep menjelaskan keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Keempatnya ditahan di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih. “Terhadap keempat tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” kata Asep.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak periode 2019-2024. “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” kata Asep
Ia menambahkan, 21 orang tersangka ini terbagi atas 4 orang tersngka penerima dan 17 tersangka pemberi suap. Empat tersangka penerima yaitu eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar, eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, dan Bagus Wahyudiyono selaku staf Anwar.
Kemudian, 17 tersangka pemberi hadiah adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Mahud, Wakil Ketua DPRD Sampang periode 2019-2024 Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Probolinggo periode 2019-2024.
Lalu, ada pihak-pihak swasta yakni Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib, Moch Mahrus, A Royan, dan Wawan Kristiawan, Ra Wahid Ruslan dan Mashudi, M Fathullah dan Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, dan Sukar yang merupaka kepala des dari Tulungagung. (Cky/*)