Sabtu, 10 Mei 2025

Lagi Asyik Mengendarai Motor, Pengedar Sabu Terciduk Reserse Narkoba Polda Sumut

MEDAN — Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,  Dari pelaku bernama M Nandri Nasution (24), petugas menyita sabu-sabu seberat 800 Gram. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku ditangkap atas laporan masyarakat pada Jumat (20/8/2021) malam. “Awalnya tim mendapatkan informasi kalau ada seorang pria yang ingin mengantar sabu-sabu,” jelas Hadi kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Atas laporan itu, personil Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penyelidikan. “Kita mendapatkan informasi kalau tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH, menuju luar kota,” ucapnya. 

Baca Juga :  Desa Rama Agung Bengkulu Utara Menduduki 3 Besar Nominasi di Tingkat Nasional

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap Nandri. “Setelah digeledah ditemukan 6 bungkus plastik warna putih tembus pandang berisikan sabu-sabu,” jelas Hadi. 

Kemudian pelaku diinterogasi, sehingga mengaku kalau masih ada lagi sabu-sabu yang disimpan di rumahnya. “Kita cek ke rumahnya ditemukan 11 bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam mesin cuci,” kata dia. 

Menurut pengakuan Nadri, rencananya sabu-sabu itu mau diantar kepada seorang pria. “Masih kita lidik dan kita kembangkan lagi,” terangnya.

Hadi menyebutkan kalau jumlah sabu-sabu yang disita dari pelaku sebanyak 800 Gram. “Selain sabu ada juga sepeda motor dan handphone yang kita sita dari tersangka,” tambah Hadi. (Lubis).

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini