Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya kembali memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dengan status baru ini, PWI menegaskan tekadnya untuk hadir sebagai wadah perjuangan wartawan sekaligus mitra masyarakat.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025. Keputusan ini dikeluarkan setelah PWI Pusat, melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn, mengajukan permohonan pengesahan hasil Kongres Persatuan PWI.
Permohonan tersebut didasarkan pada Akta Nomor 02 tertanggal 10 September 2025 mengenai Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI. Dokumen itu kemudian resmi didaftarkan pada 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080, dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menegaskan bahwa proses penerbitan keputusan berjalan cepat berkat data yang disampaikan lengkap dan sistem yang serba digital.
“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” jelas Widodo.
Dalam keputusan tersebut, susunan pengurus baru PWI ditetapkan. Akhmad Munir dipercaya sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang menjadi Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto ditetapkan sebagai Bendahara Umum. Sementara Atal S. Depari ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta seluruh jajaran Kemenkumham yang memberi perhatian dan memproses cepat pengesahan kepengurusan baru. Ia mengingatkan, PWI sebelumnya sempat menghadapi dualisme kepengurusan.
“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara.
Ia pun menyerukan seluruh anggota PWI di berbagai daerah agar mengedepankan persatuan. Munir menegaskan pentingnya menjaga kehormatan profesi wartawan serta mengembalikan marwah organisasi.
Dengan terbitnya pengesahan ini, PWI diyakini mampu bangkit dari perpecahan dan melangkah lebih solid untuk memperkuat pers Indonesia sekaligus mengabdi kepada bangsa. (Man*/)