Site icon Kabarindo24jam.com

Lemdiklat Polri Konsisten Jaga Proses Pendidikan Kepolisian Bebas Intervensi Luar

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga proses pendidikan kepolisian tetap bebas dari campur tangan (intervensi) pihak luar. Upaya ini dilakukan demi memastikan pembentukan karakter dan profesionalisme calon anggota Polri berlangsung secara objektif, tanpa dipengaruhi oleh tokoh berpengaruh atau pihak berkepentingan.

Fenomena “snowplow parenting” atau pola perlindungan berlebihan kini tak hanya terjadi di keluarga, tetapi juga mulai tampak di dunia pendidikan kedinasan. Dalam konteks Polri, bentuknya sering kali berupa campur tangan eksternal—baik dari orang tua, kerabat, maupun figur berpengaruh—yang mencoba memuluskan jalan peserta didik.

Mulai dari proses rekrutmen, penentuan kegiatan, hingga evaluasi hasil belajar, potensi intervensi bisa saja terjadi. Padahal, tindakan seperti ini bertentangan dengan semangat kemandirian dan integritas yang menjadi dasar utama pembentukan anggota Polri.

Oleh karena itu, Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., menegaskan betapa pentingnya menjaga pendidikan Polri dari segala bentuk intervensi eksternal.

“Pendidikan Polri harus menjadi ruang pembentukan karakter, bukan tempat untuk melindungi atau memanjakan. Tantangan dan kesulitan justru bagian penting agar peserta didik belajar tangguh, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Brigjen Susilo dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, bila proses pendidikan dipengaruhi oleh kekuasaan atau kedekatan pribadi, hasilnya tidak akan melahirkan anggota Polri yang profesional. Sebaliknya, akan menciptakan mental ketergantungan dan mengikis rasa tanggung jawab individu. Untuk itu, Lemdiklat Polri mengambil sejumlah langkah strategis guna mencegah potensi intervensi.

Di antaranya adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap seleksi dan evaluasi, membangun budaya kemandirian dan tanggung jawab pribadi, serta mempertegas peran pendidik sebagai fasilitator pembentukan karakter, bukan pelindung yang menghapus tantangan.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik benar-benar tumbuh dari prosesnya sendiri. Gagal dalam latihan bukan aib, justru itu bagian dari pembelajaran agar mereka siap menghadapi tekanan di lapangan,” tegasnya.

Lemdiklat, tambah Susilo, juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar nilai integritas tetap terjaga. Setiap bentuk tekanan, lobi, atau pengaruh dari tokoh luar harus dihindari karena berpotensi merusak objektivitas pendidikan.

Melalui langkah-langkah ini, Lemdiklat Polri berkomitmen menjaga marwah pendidikan kepolisian sebagai tempat mencetak insan Bhayangkara yang kuat, mandiri, dan profesional. “Pendidikan yang bebas intervensi bukan hanya melahirkan polisi yang terampil secara teknis, tetapi juga memiliki keteguhan moral dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara,” imbuh dia. (Cky/*)

Exit mobile version