Site icon Kabarindo24jam.com

Mekanisme Seleksi Direksi Perumda Tirta Pakuan Menjadi Opsi Terbaik

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Komisi II DPRD Kota Bogor menyatakan akan mengawal tahapan seleksi dan pemilihan direksi baru Perumda Air Minum Tirta Pakuan jika Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk Panitia Seleksi atau Pansel untuk mencari figur atau sosok terbaik di manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Hasbi Alatas, mengatakan bahwa proses pemilihan direksi Tirta Kahuripan masa jabatan selanjutnya merupakan wewenang dari Walikota Bogor sebagai Kuasa Pemilik Modal BUMD. Dia pun menyebut Wali Kota Dedie A Rachim memiliki sejumlah opsi lain, meski idealnya dilakukan seleksi direksi baru.

“Dari sejumlah opsi yang ada, Komisi II DPRD memandang perlunya proses uji kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan direksi Tirta Kahuripan, sehingga nantinya bisa memilih dan mendapatkan direksi yang terbaik dengan prinsip objektivitas dan kompetensi,” ujar Hasbi kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Hasbi juga menegaskan bahwa Komisi  II DPRD akan melakukan pengawasan dalam proses pemilihan hingga penetapan direksi Perumda Tirta Pakuan. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan publik bidang air bersih yang memadai.

Sebelumnya muncul kritik dari sejumlah kalangan terhadap evaluasi kinerja Direksi Perumda Air Minum Tirta Pakuan periode 2021-2025 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada akhir Oktober 2025 lalu. Kritik mencuat lantaran evaluasi kinerja Direksi Perumda Tirta Pakuan oleh Pemkot Bogor dianggap ‘sesuatu’ yang salah.

Terlebih, hasil evaluasi tersebut menyiratkan rasa puas Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim terhadap kinerja Direksi selama periode 2021-2025. Hal itu menimbulkan spekulasi bahwa Pemkot Bogor akan mempertahankan Direksi yang meliputi Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik untuk melanjutkan periode kedua.

Pemerhati Masalah Pembangunan dan Kebijakan Publik dari Lembaga Studi Vinus Bogor Raya, Yusfitriadi menyebut evaluasi tersebut semestinya dilakukan oleh pihak eksternal. Sebab, evaluasi itu menyangkut audit kinerja, audit keuangan, dan audit perencanaan bisnisnya.

Dengan Demikian, bi;a audit dilakukan oleh pihak pemerintah daerah maka berpotensi ditunggangi oleh kepentingan politik, terjadinya like and dislike, dan jauh dari objektivitas. Sehingga tidak mendapatkan kondisi yang sebenarnya saat ini terjadi di tubuh perusahaan penyedia air bersih tersebut.

“Wali Kota Bogor menyampaikan puas atas kinerja Direksi Perumda Tirta Pakuan. Tapi Pemkot sebagai pemilik dan pemegang saham, sehingga keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dikontribusikan untuk Pemkot Bogor. Jadi saya melihat ada muatan politis, seperti ada sesuatu yang ditutupi,” jelas Yusfitriadi dalam pernyataannya di Cibinong, Kamis (6/11/2025).

Perusahaan daerah air minum, termasuk Tirta Pakuan, selama ini dilihat tidak memberikan kontribusi keuntungan yang signifikan terhadap pemerintah kota, karena permasalahan sangat mungkin salah kelola dan disorientasi bagi para direksi dan pengawasnya. “Yang ada setiap tahun hanya meminta penyertaan modal dari pemerintah kota,” ucapnya.

Akademisi yang aktif menyoroti masalah sosial politik ini juga mengkritisi pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) oleh Perumda Tirta Pakuan. Yusfitriadi menyebut sering kali sumber air yang melimpah malah diperjualbelikan kepada perusahaan lain. Sehingga berpotensi terjadinya fenomena kekurangan air.

Yusfitriadi juga menanggapi munculnya petisi karyawan Perumda Tirta Pakuan yang menuntut Wali Kota Bogor menggelar pemilihan direksi secara terbuka, Yusfitriadi menilai ada sesuatu yang harus diselesaikan. Sebab kalau memang baik-baik saja, tidak mungkin muncul petisi yang dibuat oleh karyawannya sendiri.

“Jadi, saya melihat rekrutmen untuk direksi dan pengawas baru memang harus dilakukan, tetapi pemerintah harus betul-betul melihat dari segala aspek dan juga harus objektif, jangan ada kepentingan atau unsur lain dalam seleksi direksi itu,” imbuh dia. (Cky/*)

Exit mobile version