Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Menko Polhukam Soroti soal Koruptor Pindahkan Aset ke Luar Negeri

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa masih banyak modus pemindahan aset dan harta kekayaan ke luar negeri yang dilakukan oleh para koruptor. Mahfud menyebutkan hal itu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia mengatakan, aset-aset tersebut hanya digunakan oleh para koruptor untuk kebutuhan komersil semata. Karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap mereka yang memindahkan asetnya ke luar negeri.

“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai dengan kebutuhan komersial pelaku kejahatan sejarah pribadi,” jelas Mahfud dalam webinar KPK, Jumat (4/3/2022).

Menurut Mahfud, masalah tersebut seharusnya dapat dengan segera diatasi, mulai dari tingkat nasional hingga internasional. Oleh karena itu, Forum G20, dapat dijadikan sebagai momentum pembahasan serius masalah tersebut.

“Harus ditindaklanjuti secara nasional, regional, ataupun melalui forum internasional seperti G20 ini. Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset,” ungkapnya.

Dia berharap, dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah G20 dapat memberikan motivasi lebih dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan G20 yang Indonesia menjadi ketuanya selama setahun ini bisa memotivasi kita dan meningkatkan prestasi kita di dalam memberantas korupsi,” imbuhnya. (CP/***)

Exit mobile version