Site icon Kabarindo24jam.com

Minim Tangani Perkara Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Daerah Pasti Copot !

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Bali – Hati-hati dan waspada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia yang hanya sedikit menangani perkara pidana khusus (pidsus) atau kasus korupsi. Pasalnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan bakal mengevaluasi kinerja para Kajati dan Kajari yang kerjanya minimalis.

“Ada yang masih kurang dari tiga pidana khusus. Kajari yang tidak punya perkara atau perkaranya kurang dari tiga, saya akan geser. Jujur saja, saya akan keras, karena persaingan makin betul-betul meruncing,” cetus Burhanuddin dalam sambutannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali yang dikutip, Rabu (17/09/2025).

Penegak hukum yang dikenal keras dan tegas ni mengungkap, kejaksaan kini sedang membangun talent pool (basis data karyawan potensial) yang berisi jaksa-jaksa berprestasi. Sosok yang diharapkan untuk mengisi jabatan tertinggi dalam Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi adalah orang yang pintar, berintegritas, dan sesuai prinsip Adhyaksa.

“Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Di bawah anda [kajari] masih banyak, ada 1.300 orang yang pangkatnya 4A. Pasti dari 1.300 orang itu ada yang baik, yang terbaik nanti akan muncul,” ungkapnya.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan bahwa dia sedang melakukan penataan dan mutasi dalam tubuh kejaksaan. Dia mengungkap temuan di daerah mengenai Koordinator Kejaksaan yang diisi oleh orang yang sama selama empat tahun. Padahal, Burhanuddin mengeklaim, koordinator tersebut perlu dirotasi dua tahun sekali.

Koordinator Kejaksaan sendiri merupakan jaksa yang mempunyai tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, serta mengoordinasikan para jaksa dalam melaksanakan operasi intelijen yudisial, penyelesaian perkara pidana umum, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

“Saya yang tertipu atau bagaimana? Enggak tahu. Terakhir yang mutasi kemarin itu ada yang empat tahun setengah [masa jabatan Koordinator Kejaksaan]. Artinya, saya tidak dikasih informasi yang benar tentang lamanya koordinator bertugas,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan mutasi di lingkup kejaksaan akan berlandaskan pada prestasi, bukan empati. Dia merasa miris melihat sosok-sosok jaksa yang memiliki talenta dan pintar, tetapi lantas tenggelam karena usia dan tidak diberi kesempatan untuk berprestasi.

“Saya sedang menatanya karena untuk mengubah, sudah lima tahun saya berusaha. Saya mau yang betul-betul berprestasi, punya otak. Mohon maaf, saya agak kasar sedikit, tapi kenyataannya begitu. Sampai sekarang pun, saya masih menemukan kajari yang masih oon. Enggak ngerti apa-apa, cuma ngerti uang saja,” imbuhnya. (Cky/*)

Exit mobile version